Usai Mengadu ke Disnaker, Karyawan Indomaret Kini Lakukan Mediasi

Andi May, telisik indonesia
Kamis, 30 September 2021
0 dilihat
Usai Mengadu ke Disnaker, Karyawan Indomaret Kini Lakukan Mediasi
Salah satu toko Indomaret di Kota Kendari. Foto: Andi May/Telisik

" Salah satu karyawan inisial K mengatakan, pihak Supervisor menyuruh dirinya bersama beberapa karyawan untuk membayar ganti rugi tersebut. "

KENDARI, TELISIK.ID - Karyawan salah satu Indomaret di Kota Kendari yang sempat mengadu ke Dinas Tenagakerjaan (Dinsaker) Sultra, kini tengah melakukan mediasi antara karyawan dan Supervisor.

Diketahui sebelumnya, para karyawan dan kepala toko diminta mengganti Nota Kurang Lebih (NKL) sebesar Rp 41 juta, atas permintaan ganti rugi terhadap sejumlah barang yang mengalami kerusakan.

Salah satu karyawan inisial K mengatakan, pihak Supervisor menyuruh dirinya bersama beberapa karyawan untuk membayar ganti rugi tersebut.

“Kami disuruh patungan bayar itu, dan saya kepala Toko dibebankan Rp 16 juta, untuk dua orang asisten saya Rp 11 juta perorang dan anggota lainnya ada yang bayar Rp 3 juta. Dan itu diminta secara cash harus kita bayarkan untuk mengganti uang kerugian itu,” katanya.

Baca juga: Dampak PPKM, Begini Kondisi Usaha Rumah Karaoke

Baca juga: Ini Respon Wali Kota Kendari dengan Popularitas Tertinggi Versi THI

Mediator Hubungan Industrial, Disnaker Provinsi Sultra, Karyani  mengaku telah menerima keluhan para Karyawan.

Ia pun menganjurkan para pekerja untuk tetap masuk bekerja seperti biasa.

“Jangan takut mau dilapor Polisi karena kalian tidak mencuri, jadi masuk saja kerja kembali seperti biasa,” ungkap Karyani.

Sementara itu, HRD Indomaret, Aryanto mengatakan, karyawan yang sempat mengadu di Disnaker kini tengah melakukan mediasi.

"Supervisor dan karyawan sedang sementara kami mediasi, untuk masalah penggantian NKL kami belum bisa memberikan keterangan," ujar Aryanto saat dihubungi Telisik.id. (A)

Reporter: Andi May

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga