Pertama di Sulawesi Tenggara, Kota Kendari Luncurkan Aplikasi Srikandi

Sumarlin, telisik indonesia
Kamis, 27 Juli 2023
0 dilihat
Pertama di Sulawesi Tenggara, Kota Kendari Luncurkan Aplikasi Srikandi
Pj Wali Kota Kendari didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Kendari, Kepala Dinas Perpustakaan Sulawesi Tenggara dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Tenggara meluncurkan penggunaan Aplikasi Srikandi di lingkungan Pemerintah Kota Kendari. Foto: Sumarlin/Telisik

" Pertama di Sulawesi Tenggara, Pemerintah Kota Kendari meluncurkan Aplikasi Sistem Kearsipan Dinamis Terpadu (Srikandi). Kegiatan ini berlangsung di Aula Samaturu Gedung Balai Kota Kendari "

KENDARI, TELISIK.ID - Pertama di Sulawesi Tenggara, Pemerintah Kota Kendari meluncurkan Aplikasi Sistem Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Kegiatan ini berlangsung di Aula Samaturu Gedung Balai Kota Kendari, Kamis (27/7/2023).

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengaku bangga, Kota Kendari bisa menjadi yang pertama menggunakan Aplikasi Srikandi di Sulawesi Tenggara, apalagi peluncuran aplikasi ini juga dihadiri pejabat Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, serta Kepada Dinas Arsip Sulawesi Tenggara dan Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Tenggara, sebagai bentuk dukungan.

"Bukti bahwa kita semua Pemerintah Kota Kendari dapat menjadi contoh bagi daerah lain, khususnya yang ada di Sulawesi Tenggara, sebagai kota yang pertama kali menerapkan aplikasi Srikandi," ungkap Asmawa.

Baca Juga: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Kendari Latih Ratusan Pelaku Pariwisata

Pj Wali Kota Kendari menargetkan, pada Agustus mendatang seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) hingga tingkat kecamatan dan kelurahan seluruhnya menggunakan aplikasi ini. Sebab aplikasi itu merupakan amanat Presiden Republik Indonesia terkait dengan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan pemerintahan.

 

Pj Wali Kota Kendari didampingi Kepala Dinas   Perpustakaan dan Arsip Kota Kendari foto bersama para camat dan lurah se Kota Kendari. Foto: Sumarlin/Telisik

 

Menurut Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri ini, penerapan aplikasi Srikandi menjadi sesuatu yang mutlak. Apalagi dirinya merupakan salah satu orang yang mendorong lahirnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 83 Tahun 2022 tentang Kodifikasi Kearsipan.

"Mari bersama-sama kita menyukseskan Srikandi ini, semoga dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kota Kendari, terutama dalam rangka percepatan pelayanan kepada masyarakat di Kota Kendari," harapnya.

Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia ,Desi Pratiwi mengungkapkan, per 20 Juli 2023, penerapan aplikasi Srikandi secara nasional telah dilakukan pada 356 instansi, terdiri dari  115 instansi pusat, 26 provinsi dan 215 kabupaten/kota.

 

Pj Wali Kota Kendari didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Kendari bersama sejumlah pejabat Pemda Kota Kendari foto bersama Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan dan Perwakilan Kementerian Kominfo RI yang hadir secara virtual. Foto: Sumarlin/Telisik

 

"Jumlah pengguna srikandi sekarang sudah mencapai 1.686.294 ASN, dan jumlah naskah dinas yang sudah disimpan di dalam pusat data nasional dalam Srikandi sebanyak 24.106.983 naskah dinas yang setara dengan 183 GB," jelasnya secara virtual via zoom.

Dia juga memberikan apresiasi pada Pemerintah Kota Kendari yang sudah menerapkan pada 7 OPD di Kota Kendari, karena secara nasional seluruh kementerian dan lembaga pemerintah hingga ke daerah sudah menggunakan aplikasi Srikandi pada tahun 2024.

Dia menambahkan, penerapan aplikasi Srikandi bisa meningkatkan indeks SPBE dan indeks arsip Kota Kendari.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kendari, Sri Yusnita menjelaskan, aplikasi ini bukan hanya tentang persuratan, tetapi lengkap degan kearsipannya, karena belum ada aplikasi yang lengkap dengan kearsipannya seperti  Srikandi.

Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu memberikan sambutan pada peluncuran Aplikasi Srikandi di Aula Samatur gedung Balai Kota Kendari. Foto: Ist.

 

Menurutnya, sistem ini memiliki banyak manfaat karena sudah benar-benar tidak menggunakan kertas atau paperles. Mulai dari pembuatan surat, kemudian paraf di dalam sistem dikenal dengan istilah verifikasi, disposisi sampai dengan penandatanganannya dilakukan secara online. Sistem ini juga sudah didukung dengan tanda tangan elektronik.

Baca Juga: Terapkan Keterbukaan Informasi Publik, Dinas Kominfo Kota Kendari Gandeng Komisi Informasi Publik

Untuk tahap awal, aplikasi Srikandi akan dijalankan di 7 OPD, ini dilakukan karena masih terdapat sejumlah kendala diantaranya, sumber daya manusia.

"Kami wajibkan dulu pada 7 OPD, Sekretariat daerah, Inspektorat, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, BKPSDM, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan  Kota Kendari," ungkapnya.

Aplikasi Srikandi adalah, aplikasi yang diluncurkan pemerintah pusat, sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Aplikasi ini merupakan hasil kolaborasi Arsip Negara Republik Indonesia (ANRI), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb), Kemenkominfo, Badan Sandi dan Cyber Negara. (A-Adv)

Penulis: Sumarlin

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga