KENDARI, TELISIK.ID - Pertama di Sulawesi Tenggara, Pemerintah Kota Kendari meluncurkan Aplikasi Sistem Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Kegiatan ini berlangsung di Aula Samaturu Gedung Balai Kota Kendari, Kamis (27/7/2023).
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengaku bangga, Kota Kendari bisa menjadi yang pertama menggunakan Aplikasi Srikandi di Sulawesi Tenggara, apalagi peluncuran aplikasi ini juga dihadiri pejabat Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, serta Kepada Dinas Arsip Sulawesi Tenggara dan Ombudsman RI perwakilan Sulawesi Tenggara, sebagai bentuk dukungan.
"Bukti bahwa kita semua Pemerintah Kota Kendari dapat menjadi contoh bagi daerah lain, khususnya yang ada di Sulawesi Tenggara, sebagai kota yang pertama kali menerapkan aplikasi Srikandi," ungkap Asmawa.
Baca Juga: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Kendari Latih Ratusan Pelaku Pariwisata
Pj Wali Kota Kendari menargetkan, pada Agustus mendatang seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) hingga tingkat kecamatan dan kelurahan seluruhnya menggunakan aplikasi ini. Sebab aplikasi itu merupakan amanat Presiden Republik Indonesia terkait dengan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan pemerintahan.
