Petani Konsel Kerap Menjadi Korban Konflik Agraria dan Mafia Tanah

Ashar Hamka, telisik indonesia
Senin, 13 Desember 2021
0 dilihat
Petani Konsel Kerap Menjadi Korban Konflik Agraria dan Mafia Tanah
Sejumlah massa yang mengatasnamakan Masyarakat Tani, berunjuk rasa di kantor DPRD Konsel menuntuk reforma agraria untuk mencegah konflik agraria. Foto: Ashar Hamka/Telisik

" Hasil investigasi Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Wilayah Sultra di lapangan, telah terjadi konflik agraria sekitar kurang lebih 3.000 rumah tangga petani "

KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Momentum peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang jatuh setiap tanggal 10 Desember, dimanfaatkan sejumlah masyarakat yang berprofesi sebagai petani untuk berunjuk rasa.

Warga yang tergabung dalam Konsorsium Pembaruan Agraria menyuarakan jikalau di Konawe Selatan telah terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya terhadap para petani.

Menurut jenderal lapangan aksi, Didi Hardiana, hasil investigasi Konsorsium Pembaruan Agraria  (KPA) Wilayah Sultra di lapangan, telah terjadi konflik agraria sekitar kurang lebih 3.000 rumah tangga petani.

Jika dipetakan, mencapai kisaran 7.000 hektare luas lahan konflik agraria.

"Ini hampir terjadi di seluruh kecamatan di Konsel. Belum lagi pelanggaran hak asasi petani dalam sektor pemenuhan ekonomi, sosial dan budaya, milik petani yang sering kali terjadi,“ tegas Didi Hardiana saat berorasi di depan kantor DPRD Konsel.

Ia mengurai konflik agraria yang terjadi di Konsel yakni antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan swasta, masyarakat dengan perusahaan pertambangan, masyarakat dengan kawasan hutan, serta ketiadaan lahan transmigrasi.

Baca Juga: Sekda Butur: Program Bantuan Sembako Dorong Perilaku Produktif Masyarakat

“Akhir dari konflik agraria ini, masyarakat yang selalu jadi pihak yang kalah. Di mana kepedulian dan perhatian pemerintah dan wakil rakyat Konsel selama ini,“ sebut Didi.

Berangkat dari itu, pihak pengunjuk rasa meminta Bupati Konsel dan DPRD Konsel agar segera menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran HAM di sektor agraria, membentuk dan segera melaksanakan fungsi dan tugas dari Gugus Tugas Reforma Agrarian (GTRA).

“Jangan lupa harus melibatkan organisasi rakyat. Mafia-mafia tanah yang ada di Konawe Selatan harus ditindak,“ minta pengunjuk rasa.

Baca Juga: Pemkot Medan Terapkan PPKM Level I, Wali Kota Beberkan Indikatornya

Usai berorasi singkat, para pengunjuk rasa diterima oleh Wakil Bupati Konsel, Rasyid, S.Sos, Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo bersama sejumlah anggota dewan. Turut hadir Kepala BPN Konsel LM Ruslan Emba, di ruang rapat DPRD Konsel untuk berdialog.

Dalam dialog, Pemda Konsel maupun DPRD Konsel menyambut baik aksi unjuk rasa tersebut, dan berjanji semaksimal mungkin untuk menyahuti apa yang menjadi keinginan para demonstran.  Pemda konsel maupun DPRD Konsel tak menutup mata atas apa yang terjadi. (A)

Reporter: Ashar Hamka

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga