KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Momentum peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang jatuh setiap tanggal 10 Desember, dimanfaatkan sejumlah masyarakat yang berprofesi sebagai petani untuk berunjuk rasa.
Warga yang tergabung dalam Konsorsium Pembaruan Agraria menyuarakan jikalau di Konawe Selatan telah terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya terhadap para petani.
Menurut jenderal lapangan aksi, Didi Hardiana, hasil investigasi Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Wilayah Sultra di lapangan, telah terjadi konflik agraria sekitar kurang lebih 3.000 rumah tangga petani.
Jika dipetakan, mencapai kisaran 7.000 hektare luas lahan konflik agraria.
"Ini hampir terjadi di seluruh kecamatan di Konsel. Belum lagi pelanggaran hak asasi petani dalam sektor pemenuhan ekonomi, sosial dan budaya, milik petani yang sering kali terjadi,“ tegas Didi Hardiana saat berorasi di depan kantor DPRD Konsel.
