Kepatuhan Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan Sangat Rendah

Affan Safani Adham, telisik indonesia
Rabu, 15 Juli 2020
0 dilihat
Kepatuhan Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan Sangat Rendah
Psikolog Sosial UGM Yogyakarta, Prof Faturochman, mengatakan, kesadaran masyarakat masih rendah untuk mematuhi protokol kesehatan. Foto: Ist.

" Agar protokol kesehatan bisa dijalankan dengan efektif dan pemberian hukuman secara fisik maupun sosial selama ini ditujukan untuk memberikan efek jera bagi para pelanggarnya. "

YOGYAKARTA, TELISIK.ID - Kepatuhan masyarakat akan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19, belum maksimal.

Pemandangan orang-orang tak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah serta tidak menjaga jarak aman masih banyak ditemukan.

Dalam laman ugm.ac.id, kondisi tersebut mendorong sejumlah daerah di tanah air melakukan upaya penindakan dengan pemberian punishment atau sanksi, baik secara fisik, sosial maupun material. Misalnya, dengan memberikan hukuman push up, jalan jongkok, mencabut rumput hingga denda.

Psikolog Sosial UGM Yogyakarta, Prof Faturochman, mengatakan, kesadaran masyarakat yang masih rendah untuk mematuhi protokol kesehatan terjadi karena masyarakat belum sepenuhnya menyadari manfaatnya.

Mengapa sejauh ini orang-orang tidak patuh memakai masker dan tidak menjalanan sosial distancing? "Karena tidak merasakan keuntungannya," jelasnya.

Manfaat dari kepatuhan sosial menjalankan protokol kesehatan, dikatakan Faturochman, tidak dirasakan secara langsung. "Yakni berupa terhindar dari risiko tertular COVID-19," ungkapnya.

Sementara, masyarakat baru dapat menyadari bahaya dari perilaku abai terhadap protokol kesehatan, jika ada keluarga atau orang terdekat terinfeksi COVID-19.

Patuh secara sosial kesehatan beratnya di situ, dari segi reward tidak ada. Guru Besar Fakultas Psikologi UGM ini menjelaskan, terkait penerapan hukuman bagi warga yang melanggar imbauan pemerintah, seharusnya pemerintah perlu membuat formulasi terkait pemberian sanksi.

Baca juga: Daftar Cerai dan Izin Poligami di PA Raha, Kini Bisa Lewat Android

"Agar protokol kesehatan bisa dijalankan dengan efektif dan pemberian hukuman secara fisik maupun sosial selama ini ditujukan untuk memberikan efek jera bagi para pelanggarnya," katanya.

Menurutnya, sanksi yang diberikan juga menimbulkan rasa malu serta memberikan manfaat secara sosial. "Sehingga bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk patuh pada protokol kesehatan," ungkapnya.

Kalau disuruh push up atau bersih-bersih, apakah setimpal dan membuat kapok? "Prinsip hukuman itu kan membuat jera, kalau terlalu ringan tidak akan kapok, tapi kalau terlalu berat akan memunculkan dendam atau sikap agresif," paparnya.

Dan hal ini yang harus dipikirkan. Penertiban penegakan aturan seyogianya diawali di institusi pemerintah, kantor-kantor layanan publik, serta pusat-pusat bisnis dan perdagangan dan lainnya.

"Pihak-pihak tersebut diharapkan dapat secara disiplin menjalanan protokol kesehatan saat menjalankan pelayanan atau usaha," katanya.

Kalau itu tidak terpenuhi, katanya, masyarakat yang melakukan pelanggaran akan merasa tidak ada masalah. "Yang ditertibkan itu dulu jangan yang di jalan-jalan, ini akan lebih efektif," pungkasnya.

Reporter: Affan Safani Adham

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga