Pilkada 2020 Momentum Menata Masa Depan Keistimewaan DIY
Affan Safani Adham, telisik indonesia
Kamis, 16 Juli 2020
0 dilihat
Sri Sultan HB X menuturkan, penyempurnaan berbagai regulasi terkait Pilkada telah dilakukan dengan semangat mewujudkan Pilkada yang aman, jujur, dan adil. Foto: Ist.
" Pilkada yang rencananya akan digelar 9 Desember 2020 mendatang menjadi momentum yang harus digunakan untuk menata masa depan keistimewaan DIY. "
YOGYAKARTA, TELISIK.ID - Pilkada 2020 bagi DIY layaknya simpang sejarah penentu arah perjalanan otonomi kabupaten lima tahun mendatang. Khususnya di Sleman, Bantul dan Gunung Kidul.
"Pilkada yang rencananya akan digelar 9 Desember 2020 mendatang menjadi momentum yang harus digunakan untuk menata masa depan keistimewaan DIY," kata Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (15/7/2020).
Sri Sultan HB X mengatakan, penataan masa depan keistimewaan DIY ini dapat dilakukan dengan koordinasi bersama Pemerintah Daerah DIY yang lebih baik lagi.
“Pada Pilkada 2020 ini, pilihannya apakah kita ikut arus besar perubahan dinamis untuk maju, tetap statis berjalan di tempat, ataukah mundur ke belakang," katanya.
Lebih dari sekadar olah-politik, Pilkada adalah juga olah-budaya demokrasi agar tumbuh subur dan kuat menjadi budaya rakyat.
Sri Sultan HB X menuturkan, penyempurnaan berbagai regulasi terkait Pilkada telah dilakukan dengan semangat mewujudkan Pilkada yang aman, jujur, dan adil.
Sri Sultan HB X juga mengimbau agar penyiapan TPS yang ramah difabel dan pelayanan bagi para mahasiswa dan pelajar untuk tetap bisa menggunakan hak pilihnya di DIY, hendaknya dipertahankan.
Itulah salah satu ciri keistimewaan DIY yang selama ini menjadi barometer nasional dalam hal menjaga kamtibmas.
Baca juga: Pengaktifan Sentra Gakkumdu Tunggu SK Bawaslu Sultra
Apalagi saat itu pas hari pemilihan kemungkinan besar masih dalam suasana keprihatinan melawan COVID-19.
Kondisi Pilkada yang nantinya akan dilaksanakan, juga disinggung Sri Sultan HB X.
"Harus tetap menaati protokol kesehatan dan kegiatan yang berpotensi terjadi penularan COVID-19 hendaknya ditiadakan," papar Sri Sultan HB X.
Selain itu, berbagai penyimpangan penyelenggaraan Pilkada juga harus diwaspadai dengan ketat. "Agar tidak menjadi budaya Pilkada yang menumbuhkan sikap permisif masyarakat," tandasnya.
Ada yang menyamakan Pilkada sebagai pesta demokrasi. "Dengan konotasi pesta, tentu meninggalkan sampah, baik sampah fisik maupun sampah demokrasi," kata Sri Sultan HB X.
Dikatakan Sri Sultan HB X, sampah politik seperti maraknya money politics, penyimpangan anggaran dan penyalahgunaan kewenangan dan fasilitas Pemerintah, harus diberi sanksi tegas oleh Bawaslu.
Bagi Sri Sultan HB X, Pilkada yang Luber dan jurdil harus terpenuhi. "Meski banyak kendala yang harus dibenahi oleh KPU DIY," terang Sultan HB X, yang menambahkan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 ini hendaknya mengedepankan integritas penyelenggara Pilkada dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Reporter: Affan Safani Adham
Editor: Haerani Hambali