Oleh: Maulana Naoval, SP

Ketua Dewan Eksekutif Wilayah Rampai Nusantara Sulawesi Tenggara

RANGKAIAN pesta demokrasi Indonesia belum akan berhenti dan masih akan berlanjut. Pasca perhelatan pemilu presiden (Pilpres) dan pemilu legislatif (Pileg), masyarakat Indonesia akan segera menyambut pemilu kepala daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang.

Sebagai pengingat, bersamaan dengan hiruk pikuk dan kemeriahan hajatan tersebut, demokrasi lokal akan kembali diperhadapkan dengan realitas yang telah menjadi rahasia umum yaitu dinasti politik.

Lukman Hakim (2024) menyoroti kemunduran praksis demokrasi Indonesia, lebih khusus di arena lokal. Otonomi daerah yang mestinya mampu menjaga keberlanjutan demokrasi (sekaligus demokratisasi), justru tergelincir kepada kontradiksi-kontradiksi: dari mulai terbentuknya elite-elite lokal baru hingga kemunculan dinasti politik yang tersebar di banyak daerah di Indonesia. Fenomena demikian menguatkan sinyalemen bahwa laju demokrasi Indonesia hingga saat ini masih beredar di poros prosedural–ketimbang substantif seperti yang dicita-citakan (Hakim, 2024).