Pimpin Apel Gabungan Penerapan PPKM, Gubernur Ali Mazi: Bangun Kesadaran Jaga Diri Dari COVID-19

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Sabtu, 10 Juli 2021
0 dilihat
Pimpin Apel Gabungan Penerapan PPKM, Gubernur Ali Mazi: Bangun Kesadaran Jaga Diri Dari COVID-19
Gubernur Sultra, Ali Mazi (kemeja putih), saat mengikuti apel gabungan PPKM. Foto: Ist.

" Penerapan PPKM mikro diperketat ini akan dijalankan tanggal 6-20 Juli setelah sebelumnya melakukan sosialisasi selama dua hari "

KENDARI, TELISIK.ID - Apel gabungan TNI, Polri, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka pemberlakuan PPKM di Kota Kendari di parkiran Masjid Al-Alam, dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH, Jumat (9/7/2021).

Dalam apel tersebut, Gubernur Sultra Ali Mazi mengatakan, dengan pemberlakuan PPKM ini masyarakat diharapkan tumbuh kesadaran bahwa kondisi pandemi COVID-19 saat ini sangat memprihatinkan.

“Saya selaku gubernur telah menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri no. 17 tahun 2021 kepada seluruh kabupaten/kota se-Sultra,” kata Gubernur Ali Mazi.

“Dan saya kemarin telah melakukan pengecekan khususnya di Kota Baubau juga sudah mulai melakukan pengetatan. Paling tidak mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk membangun kesadaran bahwa COVID-19 hari ini sangat luar biasa, kalau bukan kesadaran kita, ini juga bisa menjadi masalah,” sambungnya.

Gubernur Sultra, Ali Mazi (tengah), saat mengikuti apel gabungan PPKM. Foto: Ist.

 

Lebih lanjut, orang nomor wahid di Sultra ini berharap, agar masyarakat di berbagai wilayah Sultra tidak ada lagi yang terpapar COVID-19, olehnya itu dibutuhkan kesadaran masyarakat.

Senada dengan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Sekertaris Daerah Kota Kendari, Hj. Nahwa Umar meminta masyarakat untuk taat dan patuh menjalankan protokol kesehatan selama menjalani aktivitasnya sehari-hari.

“Kami minta kesadaran semua warga Kota Kendari karena ini untuk kepentingan kita semua, sehingga tanpa ditegur pun kewajiban memakai masker, menjaga jarak, cuci tangan, membawa hand sanitizer, dan kalau tidak ada kepentingan sebaiknya di rumah saja,” ujar Nahwa Umar saat mengikuti apel gabungan di parkiran Masjid Al-Alam, Kamis (08/7/2021).

Ia juga menjelaskan, penerapan PPKM mikro diperketat ini akan dijalankan tanggal 6-20 Juli setelah sebelumnya melakukan sosialisasi selama dua hari.

Semua ketentuan yang tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) juga diberlakukan dalam PPKM mikro di Kota Kendari.

Sekda Kota Kendari, Hj. Nahwa Umar (tengah),  saat mengikuti apel gabungan PPKM. Foto: Ist.

 

Kemudian juga tetap mengacu pada Surat Edaran Gubernur Sultra, SK dan Surat Edaran Wali Kota Kendari, salah satunya mengatur tentang aktivitas hotel, restoran, rumah makan hanya beroperasi sampai jam 17.00 Wita. Kemudian pasar tetap buka 100 persen termasuk konstruksi.

Rencananya, pelaksanaan PPKM Mikro di Kota Kendari akan dikawal sebanyak 797 personil tim gabungan dari TNI, Polri, Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, BPBD dan Dinas Kesehatan.

Kegiatan PPKM Mikro di Kota Kendari juga mendapat dukungan personil dari Polda Sultra dan Korem 143 Halu Oleo.

Sementara itu, Kasat Binmas Polres Kendari, AKP. Yusuf Muluk Tawang mengatakan, dalam operasi kebijakan PPKM yang berlangsung itu tim gabungan akan melakukan penindakan bersifat humanis.

Baca Juga: Gubernur Sultra Instruksikan PPKM Mikro Diperpanjang hingga 25 Juli 2021

Baca Juga: Gubernur dan Wagub Sultra Apresiasi Promosi Jabatan La Ode Aries El Fathar

“Seperti pusat perbelanjaan, warung makan dan Warkop jam 17:00 Wita harus berhenti dan jika masih buka, kita akan imbau untuk tutup. Begitupun dengan aktifitas masyarakat, jika masih beraktifitas pada jam 20:00 Wita, kita akan imbau untuk melaksanakan kepatuhan sebagaimana yang telah tercantum dalam surat edaran wali kota Kendari,” katanya.

Suasana pelaksanaan apel gabungan PPKM di Parkiran Masjid Al- Alam. Foto: Ist.

 

Lebih lanjut, Perwira Pengendali Operasi Yustisi Kota Kendari ini mengatakan, selama pelaksanaan operasi PPKM ini akan dibagi menjadi tiga shift yakni, shift satu bertugas pada pukul 08.00 Wita - 11.00 Wita, shift dua pukul 15.00 Wita - 17.30 Wita, dan shift tiga pukul 19.30 Wita - 22.00 Wita.

“Sementara operasi yang berlangsung pada sore ini menyisir tiga kawasan yakni, Kendari Beach, Pasar Andonohu dan Kawasan MTQ,” jelasnya.

Pelaksanaan apel gabungan yang berlangsung di Parkiran Masjid Al- Alam tersebut dihadiri Sekda Kota Kendari, Forkopimda Kota dan Forkompimda Sultra, Ketua DPRD Kota, Kadis Kominfo Sultra, Kepala OPD Terkait dan 855 personil dengan rincian TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, BPBD dan Dinas Kominfo Kota Kendari. (C-Adv)

Reporter: Fitrah Nugraha

Artikel Terkait
Baca Juga