KENDARI, TELISIK.ID - Kasus positif COVID-19 di Sulawesi Tenggara terus bertambah, hari ini Kamis (16/4/2020) telah mencapai 27 kasus atau sudah mencapai 3,7?ri total keseluruhan.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Sultra Abdul Salam Sahadia mendesak agar Ketua DPRD Sulawesi Tenggara segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penangan Virus COVID-19. Menurutnya, banyak harapan masyarakat agar DPRD Sultra segera membentuk Pansus penanganan virus COVID-19.
Politisi Partai Demokrat ini meminta Pimpinan dan Anggota DPRD Sultra segera duduk bersama untuk membentuk Pansus Penanganan COVID-19 ini. Sebab menurutnya, Satgas yang ada sekarang dianggap lamban menjalankan tugasnya, padahal anggaran yang diberikan milyaran rupiah jumlahnya.
“Pimpinan DPR harus segera membentuk Pansus dalam rangka melakukan pengawasan kinerja Gugus Tugas COVID-19 Sulawesi Tenggara, Pansus DPR yang dibentuk juga akan mengawasi relokasi dana refocussing untuk penanganan virus Corona,” tegas Abd Salam Sahadia.
Baca juga: Positif COVID-19 di Kendari Bertambah 2 Kasus, 3 Dinyatakan Sembuh
