Pimpinan MPR Desak Polisi Tindak Tegas Joseph Paul Zhang

Marwan Azis, telisik indonesia
Senin, 19 April 2021
0 dilihat
Pimpinan MPR Desak Polisi Tindak Tegas Joseph Paul Zhang
Ketua MPR-RI, Bambang Soesatyo. Foto: Ist.

" Saya telah bertemu dengan sejumlah tokoh lintas agama. Saya sudah kontak Sekjen PGI Pendeta Gomar Gultom dan Romo Benny Susetyo. Kita sepakat meminta dan mendesak aparat berwajib bergerak cepat mengamankan Joseph agar segera diproses hukum. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Kasus penistaan agama yang dilakukan Joseph Paul Zhang mendapat perhatian banyak pihak, termasuk dari pimpinan MPR-RI.

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mendesak aparat kepolisian segera menindak tegas Joseph Paul Zhang, terduga penistaan agama dan Nabi Muhammad SAW.

Joseph telah dilaporkan berbagai pihak atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Penistaan Agama Pasal 156A KUHP.

"Saya telah bertemu dengan sejumlah tokoh lintas agama. Saya sudah kontak Sekjen PGI Pendeta Gomar Gultom dan Romo Benny Susetyo. Kita sepakat meminta dan mendesak aparat berwajib bergerak cepat mengamankan Joseph agar segera diproses hukum," ungkap politisi Golkar yang biasa Bamsoet ini di Jakarta, Senin (19/4/2021).

Baca juga: Komisi IX DPR Desak Hentikan Aksi Dukung Vaksin Nusantara

Menurut Bamsoet, pihak kepolisian memastikan penegakan hukum, juga untuk memastikan kondusifitas masyarakat tetap terjaga dengan baik. Jangan sampai ketenangan masyarakat serta kerukunan antar umat beragama terganggu akibat ulah Joseph.

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, tindakan Joseph yang menantang warga melaporkannya ke polisi karena mengaku sebagai nabi ke-26, termasuk tindakan provokatif yang memecah belah bangsa. Sebuah bentuk arogansi yang sangat tidak terpuji.

"Entah apa motif yang bersangkutan membuat kehebohan yang sangat tidak mendidik di media sosial. Yang pasti, polisi harus segera menyambut tindakan arogan dari yang bersangkutan. Agar menjadi pelajar bagi pihak lainnya agar tidak membuat tindakan serupa," jelasnya.

Alumnus HMI ini mengingatkan agar warga tetap tenang. Jangan terprovokasi dan main hakim sendiri. Biarkan aparat kepolisian menjalankan tugasnya. Sehingga Joseph dapat mempertanggungjawabkan tindakannya dihadapan hukum.

Baca juga: Jokowi: Pandemi COVID-19 Masih Ada

"Sosok seperti Joseph sama sekali tidak mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia yang menghormati perbedaan dan saling menghargai antar umat beragama. Namun itu juga bukan alasan bagi masyarakat untuk melakukan tindakan main hakim sendiri. Biarkan hukum yang bicara," tandasnya.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, sebagai mahluk sosial, persinggungan antar individu dalam mengekspresikan dan mengaktualisasikan diri dalam kehidupan beragama sangat mungkin terjadi.

Kasus penistaan agama bukan sekali terjadi. Namun, dengan adanya rasa toleransi yang tinggi antar umat beragama, kasus penistaan agama bisa diredam untuk tidak menjadi pertikaian antar agama.

"Bila masih ada pemikiran dan tindakan yang selalu mempermasalahkan perbedaan agama, pemikiran dan tindakan itu sudah sangat ketinggalan jaman. Bukan saatnya lagi bangsa Indonesia mempertentangkan perbedaan. Indonesia yang sesungguhnya adalah Indonesia yang menjaga perbedaan dan keberagaman. Indonesia yang memelihara kekayaan-kekayaan yang Tuhan anugerahkan kepada kita semua," pungkasnya. (C)

Reporter: Marwan Azis

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga