Heboh Rumah Mungil Subsidi Pemerintah Cuma 18 Meter Persegi, Terungkap Harganya Segini
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Sabtu, 21 Juni 2025
0 dilihat
Bagian interior rumah subsidi terbaru hanya berukuran 18 meter persegi. Foto: Repro Antara.
" Konsep rumah mungil bersubsidi yang ditawarkan kepada masyarakat kembali mencuri perhatian publik "

JAKARTA, TELISIK.ID - Konsep rumah mungil bersubsidi yang ditawarkan kepada masyarakat kembali mencuri perhatian publik. Bukan hanya karena ukurannya yang sangat kecil, tapi juga karena harganya yang sangat terjangkau.
Lippo Group memajang dua tipe rumah subsidi berukuran mini di Lobby Nobu Bank, Plaza Semanggi, dan menjadi bahan perbincangan hangat karena menawarkan hunian dengan luas bangunan hanya belasan meter persegi.
Tipe pertama yang diperkenalkan adalah rumah dengan satu kamar tidur, memiliki luas tanah 25 meter persegi (ukuran 2,6 x 9,6 meter), dan luas bangunan hanya 14 meter persegi.
Sementara itu, tipe kedua memiliki dua kamar tidur, dibangun di atas tanah seluas 26,3 meter persegi (2,6 x 10,1 meter) dan luas bangunan 23,4 meter persegi.
Kedua tipe rumah tersebut dipajang sebagai mock-up di area publik untuk memperkenalkan konsep hunian sederhana yang dapat diakses oleh masyarakat berpenghasilan rendah.
CEO Lippo Group, James Riady, menyebut bahwa rumah dengan luas bangunan 14 meter persegi bisa ditawarkan dengan harga sangat terjangkau jika disertai dengan subsidi dari pemerintah.
“Harganya Rp 100 juta, ada yang Rp 120 juta atau Rp 125 juta, makin ke kota jadi lebih mahal, tapi cicilannya cuma Rp 600 per bulan,” kata James di Lippo Plaza Semanggi, seperti dikutip dikutip dari CNBC Indonesia pada Sabtu (21/6/2025).
James menegaskan, harga tersebut bisa dicapai apabila pemerintah memberikan subsidi bunga sebesar 5?n pembebasan beberapa pajak tertentu. Tanpa dukungan tersebut, harga rumah mungil ini akan meningkat dan tidak lagi masuk dalam kategori subsidi.
Baca Juga: Aturan Baru Pemerintah Kurangi Ukuran Rumah Subsidi, Begini Penjelasan Dimensinya
“Dengan asumsi nggak subsidi maka pajaknya bisa di atas itu,” jelasnya.
Pembangunan rumah mungil ini akan dilakukan dengan menggandeng pengembang yang telah memiliki pengalaman membangun rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). James menyebut bahwa tahap awal proyek ini membutuhkan investasi sebesar Rp 2 triliun.
“Rp 2 triliun tahap awal, lewat (Bank) Nobu maupun bukan Nobu, mungkin kalau bisa tahap pertama ini dalam waktu setahun,” ujarnya.
Rencana konstruksi rumah subsidi ini juga akan menggunakan bahan-bahan berkualitas sesuai standar teknis. Struktur bangunan menggunakan beton bertulang dengan lantai keramik di area teras, ruang utama, kamar mandi, kamar tidur, dan carport.
Dinding dibuat dari bata ringan dengan mortar dan cat finishing, plafon dari gypsum, serta atap berbahan spandek dengan rangka baja ringan. Fasilitas lainnya meliputi kloset duduk, wastafel, shower, kran dapur, dan sink.
Rumah juga dilengkapi instalasi air bersih dari PDAM serta sumber air cadangan, dan daya listrik sebesar 900 watt.
Sementara itu, dari sisi regulasi, pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah mengkaji ulang aturan rumah subsidi, khususnya mengenai ukuran minimal dan besaran cicilan.
Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian PKP, Sri Haryati, menyampaikan bahwa cicilan rumah subsidi yang saat ini berada di kisaran Rp 1 juta per bulan, akan diupayakan agar bisa ditekan lebih murah lagi.
Baca Juga: Masyarakat Gaji Rp 14 Juta Dibolehkan Beli Rumah Subsidi Pemerintah, Begini Kriterianya
“Insyaallah kalau memang nanti ke depan kita sudah banyak masukan dari semua stakeholder dengan harga yang nanti lebih murah, ternyata itu cicilannya juga kita dorong bisa lebih murah bisa 600 sampai 700 ribu sebulan,” ujar Sri Haryati di Lobby Nobu Bank.
Wacana ini pun mendapat respons beragam dari masyarakat, terutama kalangan pekerja muda dan keluarga baru yang mendambakan memiliki rumah sendiri di wilayah perkotaan.
Di sisi lain, masih ada catatan penting mengenai kenyamanan, standar minimum hunian, serta potensi legalitas dari ukuran rumah yang sangat kecil tersebut.
Namun jika berhasil direalisasikan secara matang dan berkelanjutan, proyek rumah mungil bersubsidi ini berpeluang menjawab kebutuhan hunian layak bagi masyarakat kelas bawah yang selama ini terpinggirkan oleh harga pasar yang terus merangkak naik. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS