Pimpinan MPR Warning Pemerintah Soal Utang Luar Negeri Capai Rp 3.148,09 Triliun

Marwan Azis, telisik indonesia
Sabtu, 30 Januari 2021
0 dilihat
Pimpinan MPR Warning Pemerintah Soal Utang Luar Negeri Capai Rp 3.148,09 Triliun
Wakil Ketua MPR-RI dari Fraksi Demokrat, Syarief Hasan. Foto: Ist.

" Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini juga mengingatkan pemerintah terkait rasio utang luar negeri terhadap Gross National Income (GNI) yang telah mencapai 38,64 persen. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Utang luar negeri Indonesia selama enam tahun terakhir telah mencapai Rp 3.148,09 triliun atau melonjak 124 persen dari periode pemerintahan sebelumnya. Hal tersebut mendapat perhatian khusus dari pimpinan MPR RI.

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dan melakukan evaluasi terhadap kondisi utang luar negeri. Pasalnya, utang luar negeri Indonesia kini mencapai Rp 3.148,09 triliun.

Ia menilai bahwa besarnya utang negeri yang dimiliki Indonesia harusnya bisa berkurang bila prioritas pembangunan diterapkan pemerintah untuk dikelola dengan baik dengan memprioritaskan penanganan kesehatan dan ekonomi rakyat atau UMKM .

“Utang luar negeri yang semakin membludak akan semakin membebani keuangan negara di tengah Pandemi COVID-19 dan akan menimbulkan banyak masalah, sementara ekonomi rakyat belum membaik.” kata Syarief Hasan dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (30/1/2021).

Apalagi, The World Bank juga telah merilis laporan International Debt Statistics (IDS). Dalam laporannya, Bank Dunia memasukkan Indonesia ke dalam daftar 10 negara berpendapatan kecil dan menengah dengan utang luar negeri tertinggi di dunia. Indonesia persis menempati urutan ke-6.

Dalam laporannya, Bank Dunia juga menyebutkan bahwa terjadi peningkatan posisi utang luar negeri Indonesia sebesar 5 persen dari tahun 2018 yang tercatat sebesar US$ 379,58 Miliar. Bahkan, apabila dibandingkan posisi utang luar negeri Indonesia tahun 2019 dengan 10 tahun sebelumnya maka ada peningkatan hingga 124 persen. Adapun posisi utang luar negeri Indonesia 10 tahun lalu di 2009 hanya sebesar US$ 179,40 miliar.

Baca juga: Ini Kata DJP Soal Kisruh Voucher Pulsa dan Token Listrik Dikenai Pajak

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini juga mengingatkan pemerintah terkait rasio utang luar negeri terhadap Gross National Income (GNI) yang telah mencapai 38,64 persen.

“PNB Indonesia berkisar Rp 15.779,7 Triliun. Dengan Utang Luar Negeri mencapai Rp 6098,2 Triliun berarti rasionya berkisar 38,64 persen. Kondisi ini menunjukkan pengelolaan utang Indonesia semakin memburuk. Indikator ini juga menunjukkan kemampuan membayar utang Indonesia ikut semakin memburuk,” imbuhnya.

Ia mengingatkan Pemerintah lebih berhati-hati dalam mengelola utang luar negeri.

“Rasio utang Indonesia kemungkinan akan naik beberapa tahun mendatang akibat tekanan pandemi COVID-19. Belanja pemerintah terus meningkat seiring dengan penurunan penerimaan negara ditambah utang baru yang semakin ditingkatkan,” terangnya.

Ia menyebutkan bahwa selama ini, Pemerintah telah mengucurkan dana besar hingga Rp 800 Triliun yang didominasi utang luar negeri untuk menanggulangi COVID-19 namun belum membuahkan hasil yang optimal.

“Ekonomi Indonesia malah terkontraksi minus dan resesi pertama kali sejak tahun 1999 padahal sudah dikuncurkan dana besar. Ini membuktikan bahwa persoalannya ada pada manajemen penanganan pandemi dan keberpihakan ekonomi rakyat atau UMKM. Untuk itu check and balance serta hak budget dimaksimalkan secara utuh lagi oleh DPR RI,” pungkasnya. (C)

Reporter: Marwan Azis

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga