Pj Bupati Bombana Edy Suharmanto Tegaskan Pentingnya Hak Anak
Melsandy Wauda, telisik indonesia
Kamis, 30 Mei 2024
0 dilihat
Rapat koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak dibuka oleh Pj Bupati Bombana, Edy Suharmanto. Foto: Ist.
" Pj Bupati Bombana Edy Suharmanto, membuka rapat koordinasi (rakor) Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak tahun 2024, guna mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha "
BOMBANA, TELISIK.ID - Guna mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak-hak anak Indonesia dapat lebih dipastikan dan dapat terpenuhi, Pj Bupati Bombana Edy Suharmanto, resmi membuka rapat koordinasi (rakor) Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Tahun 2024.
Acara bincang tentang pemenuhan hak anak itu berlangsung di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bombana.
Dalam sambutannya, Edy Suharmanto mengatakan, bahwa perlu kita ketahui bersama, proses terpenting dalam pengembangan Kabupaten Layak Anak yakni koordinasi seluruh stakeholder yang ada di daerah, guna memenuhi hak-hak anak yang memang harus dilakukan secara berkesinambungan.
Hal ini kata Edy, tertuang dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.
"Sudah menjadi kewajiban kita bersama tentunya, untuk menjadikan Kabupaten Bombana sebagai Kabupaten Layak Anak. Guna menjamin pemenuhan hak anak tersebut, pemerintah daerah berkewajiban untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan di Bidang Penyelenggaraan Perlindungan Anak melalui pengembangan Kabupaten Layak Anak," Kata Edy Suharmanto, Kamis (4/4/2024).
Baca Juga: Pj Bupati Bombana dan Rombongan Antusias Ikuti Musrenbang Tingkat Provinsi
Lebih lanjut ia menjelaskan, selayaknya anak harus mendapatkan kesempatan yang seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal baik itu fisik, mental, sosial dan spiritual. Untuk menciptakan Kabupaten Layak Anak, terdapat lima klaster yang harus dipenuhi yaitu:
1. Klaster identitas anak atas pemenuhan hak sipil dan kebebasan;
2. Klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif;
3. Klaster kesehatan dan kesejahteraan dasar;
4. Klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya;
5. Klaster perlindungan khusus.
Menurutnya, untuk memenuhi target- target seluruh klaster tersebut, dibutuhkan adanya harmonisasi melalui sinergitas dan kolaborasi antar perangkat daerah, serta stakeholder terkait, sehingga target yang diharapkan dapat terealisasi dengan baik.
Baca Juga: Pemkab Bombana Tingkatkan Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah dengan SIPD
Melalui dukungan partisipasi aktif maupun dukungan anggaran yang memadai, sehingga Kabupaten Bombana saat ini dalam hal Kabupaten Layak Anak masih berpredikat kategori inisiasi.
"Semoga tahun ini kita bisa meraih capaian Kategori Pratama atau bahkan ke Kategori Madya," harapnya.
Sebelum menutup sambutannya, Edy Suharmanto meminta seluruh pihak agar dapat memberikan informasi secara rinci tentang strategi yang telah dan akan dilaksanakan, dalam mempersiapkan serta menjadikan Kabupaten Bombana sebagai Kabupaten Layak Anak nantinya. (C-Adv)
Penulis: Melsandy Wauda
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS