Vaksinasi Tak Cukup 70 Persen, Dana Transfer Dikurangi, Pejabat, Camat Kades dan Lurah Siap-siap Dinonjob
Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 27 Desember 2021
0 dilihat
Pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Muna. Foto: dok. Telisik
" Bila capaian tak cukup 70 persen hingga 31 Desember, daerah siap-siap kena sanksi dari pemerintah pusat berupa pengurangan dana transfer "
MUNA, TELISIK.ID - Program vaksinasi jangan dipandang enteng. Bila capaian tak cukup 70 persen hingga 31 Desember, daerah siap-siap kena sanksi dari pemerintah pusat berupa pengurangan dana transfer.
"Jangan main-main dengan capaian vaksinasi. Kalau tidak cukup 70 persen, dana desa (DD) akan dikurangi. Begitu juga dengan dana kesahatan, akan tertahan di Pemprov," kata Wakil Bupati (Wabup) Muna, Bachrun Labuta, Senin (27/12/2021).
Hingga H-5, capaian vaksinasi di Bumi Sowite baru mampu menembus angka 65 persen. Karena itu, pelaksanaan vaksinasi harus digenjot.
"Kita harus seriusi. Dengan waktu yang tersisa 5 hari, kita upayakan target 70 persen bisa tercapai," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Masih Tinggi, Pemkab Muna Tunjuk Ketua TP PKK Jadi Duta Stunting
Ia menekankan para camat, Pj kepala desa (Kades) dan lurah agar tidak main-main dalam menjalankan program vaksinasi. Bila nantinya, ada yang tidak mampu mencapai 70 persen siap-siap diganti.
Baca Juga: Diresmikan Jokowi Besok, Menteri PUPR Tinjau Kesiapan Bendungan Ladongi Koltim
"Vaksinasi ini bukan untuk kepentingan kepala daerah, tapi kepentingan daerah secara keseluruhan. Saya ingatkan jangan ada yang main-main. Saya sudah sampaikan pada pak bupati, bila ada yang tidak cukup target kita ganti," tegasnya.
Begitu juga dengan pejabat esalon II, III dan IV, bila ada yang belum divaksin laporkan. Ia tidak mau dengar ada pejabat yang pura-pura sakit, hanya untuk menghindari vaksin.
"Kita tidak mau malu. Kalau ada pejabat yang pura-pura sakit, kita akan ganti juga," ancamnya.
Lain lagi dengan pelajar SMU, bila tidak cukup target, sekolah akan ditutup sementara. Hal tersebut juga telah memdapat dukungan dari Gubernur Sultra, Ali Mazi. (C)
Reporter: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha