305 TKI Ilegal Asal Sumut Terlantar di Malaysia
Ones Lawolo, telisik indonesia
Senin, 15 Juni 2020
0 dilihat
Ilustrasi TKI. Foto: Ones Lawolo/Telisik
" Sebanyak 305 TKI asal Sumut yang melaporkan nasibnya di Yayasan Anak Sumatera Utara Indonesia, mereka itu adalah TKI ilegal di Malaysia. "
MEDAN, TELISIK.ID - Sebanyak 305 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Provinsi Sumatera Utara diduga terlantar di Malaysia. TKI asal Sumut itu, meminta Pemerintah Provinsi Sumut agar warganya diselamatkan dari ancaman COVID-19 di Malaysia.
Mereka mengadukan nasibnya kepada pemerintah melalui Yayasan Anak Sumatera Utara Indonesia, ingin pulang ke kampung halaman. Namun, masih belum ada respon dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Wakil Pembina Yayasan Sumatera Utara Indonesia, Fitri, kepada Telisik.id mengatakan, saat menyerahkan data-data TKI asal Sumut itu kepada anggota DPRD Sumut, Senin (15/6/2020), dia menyebutkan, TKI yang terdata di Yayasan Sumatera Utara Indonesia adalah TKI ilegal.
"Sebanyak 305 TKI asal Sumut yang melaporkan nasibnya di Yayasan Anak Sumatera Utara Indonesia, mereka itu adalah TKI ilegal di Malaysia," kata Fitri menjawab Telisik.id di halaman DPRD Sumatera Utara.
Kemudian, Fitri menjelaskan, TKI asal Sumut yang sedang berada di Malaysia, mereka tidak memiliki Permit Kerja, Surat COVID-19, Paspor atau pixel. Hingga kondisi mereka sangat memprihatinkan karena sudah ada yang tidak makan karena belum kerja.
Baca juga: Cicilan Kredit Pedagang Korban Kebakaran Ditangguhkan
"Ada yang sakit, ada juga yang hamil TKI-nya. Parahnya lagi, banyak yang belum makan dan diusir dari rumah kontrakan karena gak kerja di sana," sebutnya.
Fitri juga menjelaskan, TKI yang masuk di Malaysia, karena PT yang membawakan mereka dari Sumatera Utara tidak bertanggungjawab. Agen dari PT itu, sudah lepas tangan dan tidak aktif lagi nomor selulernya.
"Mereka masuk disana melalui PT tanpa ada surat Permit. Karena mereka tak ada surat itu, mereka dianggap TKI yang ilegal," tutunya.
Dia berharap agar Pemerintah Sumatera Utara melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara agar membantu warga yang terlantar tersebut. "TKI nya ingin pulang ke kampung halaman," singkat Fitri mengakhiri.
Telisik.id berusaha meminta tanggapan anggota DPRD Sumatera Utara terkait TKI ilegal asal Sumut yang ada di Malaysia masih belum ada yang menanggapi dari 100 orang anggota DPRD Sumut.
Reporter: Ones Lawolo
Editor: Haerani Hambali