Pj Bupati Bombana dan Rombongan Antusias Ikuti Musrenbang Tingkat Provinsi
Melsandy Wauda, telisik indonesia
Kamis, 30 Mei 2024
0 dilihat
Pj Bupati Bombana Edy Suharmanto hadiri Musrenbang tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara. Foto: Ist.
" Rombongan Pemda Bombana, terlihat antuasias mengikuti pelaksanaan musrenbang tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara "
BOMBANA, TELISIK.ID - Rombongan Pemda Bombana, terlihat antuasias mengikuti pelaksanaan musrenbang tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara. Acara yang membahas rencana program kerja pembangunan itu melibatkan unsur pemerintahan tingkat kabupaten dan kota.
Rombongan Kabupaten Bombana hadir bersama Penjabat (Pj) Bupati Bombana Edy Suharmanto, mengikuti kegiatan musrenbang yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, bertempat di Hotel Azizah Kota Kendari, Kamis (18/4/2024).
Pada kesempatan ini, rombongan Pemkab Bombana cukup antusias mengikuti pelaksanaan musrenbang tersebut. Musyawarah ini pun dibuka secara resmi oleh Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto. Kegiatan ini diikuti pula oleh kalangan Forkopimda yang meliputi para bupati dan wali kota, sekda, unsur kepolisian, TNI, dan lainnya.
Kegiatan musrenbang ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025 dan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025-2045.
Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto mengatakan, Musrenbang tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2024 ini merupakan pondasi penting bagi tercapainya keadilan sosial sebagaimana amanat konstitusi.
Baca Juga: Bappeda Bahas RKPD dan RPJPD di Musrembang Provinsi Sulawesi Tenggara
“Agenda musrembang hari ini ialah menyangkut Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045. Keduanya harus sejalan dengan visi misi NKRI dan bertujuan untuk terpenuhinya 5 (lima) hak-hak konstitusional rakyat guna tercapainya keadilan sosial,” terang Andap mengawali sambutannya.
Lebih jauh Andap menegaskan, pentingnya data bagi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan serta pemantauan pembangunan dalam upaya mewujudkan keadilan sosial di Sulawesi Tenggara.
“Tidak akan ada keadilan dan kesejahteraan sosial, tanpa data dasar pembangunan yang akurat, aktual dan relevan. data yang tidak akurat hanya akan melahirkan carut marut kebijakan pembangunan dan pelaksanaannya, serta data yang lemah akurasinya, otomatis akan memperlemah kinerja pemerintah, dan akibatnya target pembangunan pun sulit untuk tercapai,” ungkap mantan Kapolda Sulawesi Tenggara ini.
Baca Juga: Pj Bupati Hadiri Musrembang Tingkat Kabupaten Buton Selatan
Dalam musrenbang kali ini, Andap menyampaikan berlakunya Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2024 tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi.
Data tersebut direproduksi melalui pendataan desa/kelurahan untuk menghasilkan himpunan data, yang selanjutnya diolah menjadi data dasar daerah.
“Saya sampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada semua pihak dan seluruh elemen masyarakat se-Sulawesi Tenggara. Perda ini tampaknya menjadi perda pertama di Indonesia yang bermuatan pengarusutamaan data yang menekankan pentingnya integrasi tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang berpedoman pada data dasar yang presisi. selamat bagi kita semua," pungkas Andap. (C-Adv)
Penulis: Melsandy Wauda
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS