Pj Bupati Kolaka Utara Kembalikan Biaya Tes Kesehatan Calon Anggota KPPS
Muh. Risal H, telisik indonesia
Jumat, 27 September 2024
0 dilihat
Pj Bupati Kolaka Utara, Yusmin gratiskan dan siap mengembalikan biaya tes kesehatan calon anggota KPPS. Foto: Diskominfo Kolaka Utara/ist
" Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara, Yusmin, siap mengembalikan semua biaya yang telah dikeluarkan calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat pengurusan surat keterangan berbadan sehat (SKBS) di 16 puskesmas "
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara, Yusmin, siap mengembalikan semua biaya yang telah dikeluarkan calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat pengurusan surat keterangan berbadan sehat (SKBS) di 16 puskesmas.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan, Irham, saat dikonfirmasi telisik.id melalui whatsapp, Jumat (27/9/2024).
Kata Irham, pihaknya telah menginstruksikan semua Kepala Puskesmas (Kapus) se-Kabupaten Kolaka Utara untuk mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan calon anggota KPPS saat mengambil SKBS di puskesmas.
Baca Juga: Ketua Fraksi PDIP Minta OPD Tak Ubah Program Kerja Hasil Pembahasan Bersama DPRD
“Saya sudah instruksikan perintah bapak Pj Bupati ke semua Kepala Puskesmas untuk mengembalikan semua biaya yang telah dikeluarkan calon anggota KPPS saat tes kesehatan di puskesmas beberapa waktu lalu,” terang Irham.
Bagi calon anggota KPPS, lanjut Irham, yang ingin mengambil kembali biaya yang telah mereka keluarkan dapat menghubungi pihak puskesmas tempat mereka mengambil SKBS.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka Utara, Nurgalia, mengapresiasi kebijakan Pj Bupati Kolaka Utara untuk mengembalikan semua biaya tes kesehatan yang telah dikeluarkan calon anggota KPPS.
“Alhamdulillah, saya baru saja dapat telepon dari bapak Pj Bupati, kata beliau pihaknya akan mengembalikan uang calon anggota KPPS yang telah lebih dulu mengambil SKBS,” kata Nurgalia.
Sebelumnya, Pj Bupati Kolaka Utara melalui Kepala Dinas Kesehatan, telah menyurati Kepala UPTD Puskesmas se-Kabupaten Kolaka Utara terkait kebijakan pelayanan kesehatan gratis bagi calon anggota KPPS.
Kebijakan yang dikeluarkan oleh Yusmin sebagai upaya mensukseskan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024.
Baca Juga: KPU Kolaka Utara Tetapkan Ratusan Titik Pemasangan APK dan Lokasi Kampanye Akbar
Kebijakan pelayanan kesehatan gratis kepada calon anggota KPPS ini terbilang baru. Sebelumnya tes kesehatan bagi calon anggota KPPS mencangkup tes kolesterol, gula darah dan tekanan darah dikenakan tarif puluhan ribuh rupiah.
Tes kesehatan menjadi syarat mutlak bagi masyarakat Kolaka Utara yang hendak berpartisipasi sebagai anggota KPPS pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara serta Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara tahun 2024.
Tujuannya adalah memastikan calon anggota KPPS benar-benar sehat dan tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbid sebelum menjalankan tugas. (B)
Penulis: Muh. Risal H
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS