PKS Usul Dua Kader Terbaiknya Jadi Wabup Busel

Deni Djohan, telisik indonesia
Kamis, 12 Maret 2020
0 dilihat
PKS Usul Dua Kader Terbaiknya Jadi Wabup Busel
Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejaterah (PKS), Buton Selatan (Busel), La Muhadi. Foto: Istimewa

" Kalau dari kalangan non partai atau akademisi tidak ada. Kami mengusul kader "

BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Sejumlah nama dari partai pengusung yang akan mendampingi H. La Ode Arusani sebagai Wakil Bupati Buton Selatan (Busel) telah bermunculan.

Ketua DPD Partai Keadilan Sejaterah (PKS), Busel, La Muhadi mengaku, telah mengusul dua nama ke DPW untuk menjadi orang nomor dua di Bumi Gajahmada itu. 

Kedua nama tersebut adalah kader tulen partai. Nama pertama adalah pengurus DPP PKS, La Ode Rahmat Zaadi. Kedua, Plt. Ketua DPW PKS Sultra, Yaudu Salam Ajo. 

"Yaudu ini adalah mantan anggota DPRD Provinsi Sultra tiga periode," ungkap La Muhadi saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsAppnya, Kamis (12/03/2020).

Dilanjutkan, selain kader tulen, keduanya dianggap layak dan memiliki kemampuan mumpuni dalam persoalan pemerintahan.

Saat ini, berkas kedua nama tersebut telah berada di DPW untuk kemudian diteruskan ke DPP.

"Kalau dari kalangan non partai atau akademisi tidak ada. Kami mengusul kader," ungkapnya. 

Pasangan Agus Feisal Hidayat dan H. La Ode Arusani diusung empat partai politik. Ke empat partai tersebut adalah, Golkar, PDIP, PKS dan Demokrat. Sejumlah nama dari partai tersebut telah bermunculan. 

Untuk partai PDIP, muncul nama, Karlina, Murhum Bai, Dodi Hasri, Hasan Alif dan H. Harno.

Sedang Golkar dan Demokrat mengusul adik kandung mantan Bupati Busel, Agus Feisal Hidayat, Aris Marwan Saputra.

Belakangan nama Hj. Salmatia Safei Kahar, yang juga ibu kandung Agus Feisal Hidayat juga disebut-sebut. 

Saat ini, proses pemilihan telah sampai pada pembentukan panitia khusus (Pansus) pemilihan wakil.

Namun perjalanan pembentukan Pansus sedikit terhambat, mengingat dua fraksi di DPRD belum menyetor nama ke sekretariat DPRD untuk dijadikan sebagai anggota pansus.

Berdasarkan ketentuan, anggota pansus diambil dari perwakilan fraksi. 

Kedua fraksi yang dimaksud, adalah fraksi Keadilan Indonesia Raya dan fraksi PDIP. 

 

Reporter: Deni Djohan

Editor: Sumarlin

Artikel Terkait
Baca Juga