Plt Kadis Kesehatan Sultra Tak Tahu Soal Kasus Suap Pengadaan Alat PCR

Siswanto Azis, telisik indonesia
Kamis, 28 Januari 2021
0 dilihat
Plt Kadis Kesehatan Sultra Tak Tahu Soal Kasus Suap Pengadaan Alat PCR
Plt Kadis Kesehatan Sultra, Husnia. Foto: Siswanto Azis/Telisik

" Tolong yah ini jangan dibesar-besarkan. "

KENDARI, TELISIK.ID - Plt Kadis Kesehatan Sulawesi Tenggara, Husnia mengaku tidak tahu menahu soal kasus korupsi atau suap pengadaan alat PCR di Dinas Kesehatan yang dipimpinnya.

Menurutnya, terkait Kejaksaan Tinggi Sultra yang telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus suap pengadaan alat PCR COVID-19, dimana salah satu tersangka adalah dokter AH, ia juga mengaku tidak tahu.

“No comment kalau soal itu, saya belum lama menjabat sebagai Plt Kadis,” jelasnya, Kamis (28/1/2021).

Untuk itu, adik dari Gubernur Sulawesi Tenggara ini tak ingin berspekulasi soal proses pengadaan alat PCR sebab menurutnya pengadaan itu diadakan sebelum ia menjabat sebagai Plt Kadis Kesehatan.

“Tolong yah ini jangan dibesar-besarkan,” singkatnya.

Sementara itu, Ketua Pansus COVID-19 Sulawesi Tenggara, Swandi Andi menjelaskan, dirinya prihatin dengan apa yang terjadi di lingkup Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara.

“Ini tentu menjadi keprihatinan kita semua, mengapa di saat sulit seperti ini masih ada juga oknum pejabat yang mencoba bermain di atas penderitaan orang lain,” imbuhnya.

Di sisi lain dirinya baik sebagai Ketua Pansus COVID-19 maupun sebagai Ketua Komisi III DPRD Sultra mengapresiasi langkah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara yang begitu cepat merespon kasus tersebut.

Baca juga: Dewan Cabut Surat Edaran, Aktivitas di Pelabuhan Kembali Normal

“Apresiasi tertinggi kami berikan kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sultra,” ujarnya, Kamis (28/1/2021).

Namun demikian, Ketua Komisi III DPRD Sultra ini menjelaskan, dalam proses pengadaan alat PCR COVID-19 sebelumnya telah diasistensi oleh Inspektorat, BPK dan KPK, namun mengapa di akhirnya masih juga terjadi permainan.

“Pertanyaan kami sebagai anggota DPRD dan Pansus, bagaimana kinerja Inspektorat, BPK dan KPK ini, kenapa yang seperti ini bisa lolos,” ujarnya heran.

Lebih lanjut Polisiti PAN ini menjelaskan, Presiden Jokowi telah mengultimatum semua pihak pengguna anggaran COVID-19 untuk tidak bermain-main atau mempermainkan anggaran.

“Saya mengimbau kepada OPD yang menggunakan anggaran COVID-19 untuk menggunakan anggaran sesuai peruntukannya,” tambahnya.

Sebelumnya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus suap pengadaan alat PCR. Ketiga tersangka itu yakni oknum dokter dari Dinas Kesehatan Sultra dan dua orang dari pihak perusahaan rekanan.

Hal tersebut disampaikan oleh  Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Saiful Bahri Siregar. Ketiga tersangka tersebut adalah dr. AH, IA dan TG. (B)

Reporter: Siswanto Azis

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga