PNS dan PPPK Wajib Tahu, Begini Panduan Lengkap Aktifasi MFA ASN Digital di Situs BKN

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Sabtu, 12 April 2025
0 dilihat
PNS dan PPPK Wajib Tahu, Begini Panduan Lengkap Aktifasi MFA ASN Digital di Situs BKN
ASN wajib aktifkan MFA agar akses situs BKN tetap aman. Foto: Repro MenPAN-RB.

" Di tengah derasnya arus digitalisasi birokrasi, pemerintah terus melakukan transformasi sistem kepegawaian berbasis teknologi "

JAKARTA, TELISIK.ID - Di tengah derasnya arus digitalisasi birokrasi, pemerintah terus melakukan transformasi sistem kepegawaian berbasis teknologi. Salah satu inovasi terbaru adalah kehadiran platform ASN Digital yang dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Portal ini dapat diakses oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui laman resmi asndigital.bkn.go.id. Melalui satu pintu layanan ini, PNS dan PPPK dapat mengakses berbagai fitur kepegawaian secara terintegrasi.

ASN Digital hadir sebagai solusi atas kebutuhan efisiensi layanan birokrasi yang selama ini tersebar di berbagai aplikasi. Platform ini dirancang dengan sistem login tunggal, sehingga ASN hanya perlu satu akun untuk membuka beragam layanan.

Beberapa fitur unggulan dalam portal ini antara lain MyASN, e-Kinerja, SIASN, Simpegnas, dan i-Mutasi yang semuanya tersedia secara terpadu.

Namun, untuk mengakses seluruh layanan tersebut, ASN diwajibkan mengaktifkan fitur Multi-Factor Authentication (MFA).

Melansir Pikiran Rakyat, Sabtu (12/4/2025), Aktivasi MFA menjadi syarat utama agar ASN dapat menggunakan layanan yang tersedia di ASN Digital. Tanpa melakukan aktivasi, pengguna tidak akan bisa masuk ke dalam sistem dan menikmati seluruh kemudahan yang telah disediakan.

MFA merupakan bagian penting dari sistem keamanan digital yang diterapkan untuk melindungi data kepegawaian dari ancaman pihak tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, penting bagi setiap ASN untuk memahami cara mengaktifkan MFA secara benar.

Multi-Factor Authentication atau MFA adalah sistem pengamanan berlapis yang digunakan saat login ke portal digital.

Sistem ini mengharuskan pengguna melakukan dua tahap verifikasi sebelum berhasil masuk ke dalam akun. Setelah memasukkan username dan password, pengguna juga harus menyertakan kode OTP (One-Time Password) yang dihasilkan oleh aplikasi autentikator.

Dengan metode ini, sistem menjadi lebih aman dari risiko pencurian akun dan kebocoran data.

Baca Juga: BKN Terbitkan Jadwal Terbaru Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK 2024, Ini Link Aksesnya

Kepala Badan Kepegawaian Negara, Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan pentingnya menjaga data ASN sebagai aset strategis. Data kepegawaian memiliki nilai yang sangat vital dalam mendukung pengambilan keputusan di lingkungan birokrasi pemerintahan.

Oleh karena itu, segala bentuk akses terhadap data tersebut perlu dijaga dengan sistem keamanan yang kuat, termasuk melalui penerapan MFA di portal ASN Digital.

Berikut ini adalah panduan lengkap aktivasi MFA untuk mengakses layanan ASN Digital melalui situs resmi BKN.

Langkah pertama, buka laman https://asndigital.bkn.go.id melalui browser di ponsel maupun komputer Anda. Setelah laman terbuka, klik tombol “Login” dan masukkan username serta password akun MyASN Anda.

Jika berhasil masuk, maka sistem akan menampilkan notifikasi aktivasi MFA secara otomatis di layar Anda.

Langkah selanjutnya adalah klik tombol bertuliskan “Aktifkan MFA (OTP)” yang muncul pada halaman utama. Anda akan diberikan dua pilihan metode autentikasi, yakni Free OTP dan Google Authenticator.

Free OTP mengirimkan kode verifikasi melalui SMS atau email yang terdaftar dalam sistem. Sedangkan Google Authenticator menghasilkan kode OTP secara real time dari aplikasi yang sudah terpasang di perangkat pengguna.

Opsi Google Authenticator lebih direkomendasikan karena memiliki tingkat keamanan yang lebih baik.

Jika memilih Google Authenticator, pastikan Anda sudah mengunduh aplikasi tersebut di ponsel melalui Play Store atau App Store. Setelah terpasang, buka aplikasi Google Authenticator lalu pindai barcode yang ditampilkan di laman ASN Digital.

Setelah proses pemindaian berhasil, sistem akan menampilkan kode OTP yang perlu dimasukkan ke kolom verifikasi di laman ASN Digital.

Langkah berikutnya adalah melengkapi data perangkat yang digunakan saat mengakses layanan, seperti jenis ponsel atau komputer. Setelah itu, klik tombol “Submit” untuk menyelesaikan proses aktivasi MFA.

Kini, setiap kali login ke portal ASN Digital, Anda akan diminta untuk memasukkan kode OTP dari aplikasi autentikator. Dengan sistem ini, akun ASN Anda akan lebih aman dan terlindungi dari akses ilegal.

Aktivasi MFA di ASN Digital merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas keamanan digital di sektor pelayanan publik. Proses ini menjadi prasyarat agar ASN dapat mengakses layanan kepegawaian secara efisien, cepat, dan terpusat.

Baca Juga: Begini Respon BKN dengan Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan TNI-Polri 2025 16 Persen

Tanpa aktivasi, layanan seperti e-Kinerja, MyASN, hingga i-Mutasi tidak dapat digunakan oleh pengguna.

Perlu diketahui bahwa penggunaan sistem MFA tidak hanya ditujukan untuk pegawai pusat, tetapi juga berlaku bagi seluruh ASN di daerah. Oleh sebab itu, aktivasi harus dilakukan sesegera mungkin sebelum layanan dibatasi karena belum memenuhi syarat keamanan.

Seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, diimbau untuk mengikuti panduan ini agar tidak mengalami kendala teknis saat login ke sistem.

Selain keamanan, kehadiran ASN Digital diharapkan dapat mengurangi hambatan administratif yang sering terjadi dalam pelayanan kepegawaian.

Dengan sistem terintegrasi, data ASN dari seluruh Indonesia dapat diakses dalam satu portal, sehingga memudahkan proses koordinasi lintas instansi.

Namun, semua kemudahan itu hanya bisa dinikmati setelah pengguna menyelesaikan proses aktivasi MFA.

Jika pengguna menghadapi kendala teknis dalam proses aktivasi MFA, disarankan untuk menghubungi admin kepegawaian instansi masing-masing.

Tim teknis dari BKN juga membuka layanan bantuan melalui kanal resmi seperti email atau call center. Bantuan ini bertujuan memastikan seluruh ASN bisa segera beralih ke sistem digital yang lebih aman dan efisien. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga