Pokja ULP Muna Belum Mandiri, Didominasi Pejabat OPD

Sunaryo, telisik indonesia
Minggu, 03 November 2019
0 dilihat
Pokja ULP Muna Belum Mandiri, Didominasi Pejabat OPD
ULP. Foto : Istimewa

" Diberi pilihan, jadi pokja atau tetap dijabatanya. Kalau mau di pokja, harus mundur dari jabatan. "

MUNA, TELISIK.ID- Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Muna mengabaikan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membentuk pokja mandiri pengadaan barang dan jasa. Pasalnya, hingga saat ini, pokja masih diisi oleh pejabat dibeberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Adalah Zuhdi Mulkian, Muh Ikhsan, Muharman, La Ode Riktamin, Muhamad Taufik dan Fahrul Razak. 

Syahrun, Kabag ULP Muna, tak membantah hal tersebut. Saat ini, pihaknya sudah mengusulkan ke sekda terkait seleksi pokja. 

"Sudah diusul ke sekda, InsyaAllah dalam waktu dekat kita akan bentuk adhock," kata Syahrun. 

Ia tak menafikan, pokja harus diisi oleh ASN yang berkedudukan di ULP. Hal tersebut sesuai Perpres no 16 tahun 2018 yang diperkuat dengan Permendagri no 112 tahun 2018 tentang struktur kedudukan Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ).

"Harapanya, kalau berkedudukan di ULP, bisa fokus bekerja," ungkapnya. 

Tentunya, pokja yang akan direkrut adalah ASN yang memiliki sertifikat dan kemampuan dalam pangadaan barang dan jasa. Bagi, pokja yang saat ini menduduki jabatan struktural, bila ingin tetap, maka harus melepas jabatanya.

"Diberi pilihan, jadi pokja atau tetap dijabatanya. Kalau mau di pokja, harus mundur dari jabatan," tukasnya.

 

Reporter : Naryo

Editor: Ibnu

Baca Juga