Polda Periksa 14 Saksi Dugaan Korupsi Kapal Pesiar Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi

Erni Yanti, telisik indonesia
Selasa, 22 Agustus 2023
0 dilihat
Polda Periksa 14 Saksi Dugaan Korupsi Kapal Pesiar Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi
Dugaan kasus korupsi pengadaan kapal pesiar Gubernur Ali Mazi masuk dalam tahap penyelidikan Polda Sulawesi Tenggara. Foto: Kolase

" Dugaan korupsi pengadaan kapal pesiar Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi terus masih dalam tahap penyelidikan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda "

KENDARI, TELISIK.ID - Dugaan korupsi pengadaan kapal pesiar Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi terus masih dalam tahap penyelidikan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda.

Kasus tersebut terus bergulir hingga masuk tahap investigasi dan pemeriksaan beberapa saksi.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Bambang Wijanarko telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 14 orang.

"Sampai saat ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan saksi sejumlah 14 orang," katanya melalui pesan Whatsapp, Selasa (22/8/2023).

Baca Juga: Ke Jawa Timur, KPK Beber Kategori Tindak Pidana Korupsi yang Dibidik

Kemudian pihaknya masih menunggu hasil audit dari internal Inspektorat, apakah ada kerugian negara ataupun sebaliknya.

"Posisi saat ini penyidik sedang menunggu hasil audit investigasi dari Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara," katanya.

Penyelidikan telah diekspos kepada Inspektorat untuk melakukan investigasi kerugian negara.

"Iya, tergantung apa hasil audit investigasinya dari Inspektorat, nanti kita akan minta pendapat ahli," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya oleh Telisik.id, kapal dengan harga Rp 9,9 miliar tersebut diketahui merupakan moda transportasi laut yang digunakan Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi jika melakukan kunjungan kerja ke daerah kepulauan sejak 2020.

Awalnya kasus tersebut dilaporkan masyarakat setahun lalu dan saat ini pihak Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara tengah melakukan pengembangan penyelidikan.

Baca Juga: Kejari Buton Tambah Daftar Tersangka Kasus Korupsi Bandara Kargo Buton Selatan

Tahapannya sekarang masih penyelidikan. Saksi juga sudah diperiksa. Kalau penyelidikan itu sifatnya masih klarifikasi," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Ferry Walintukan kepada Telisik, Selasa (25/7/2023).

Kapal pesiar tersebut juga diketahui dijual dari pemilik bernama Toto yang di pihak ketigakan ke Pemprov Sulawesi Tenggara. Namun polisi mengalami kesulitan melakukan pengembangan, pasalnya pemilik bernama Toto itu telah meninggal dunia.

Sebelumnya Kasubdit III Tipikor Polda Sulawesi Tenggara, AKBP Honesto R Dasinglolo mengatakan, adanya dugaan korupsi tender pengadaan kapal pesiar jenis Azimut Atlantis 43 nilainya mencapai Rp 9,9 miliar. Lelang pengadaan kapal tersebut dilakukan Biro Umum Pemprov Sulawesi Tenggara pada tahun 2020 menggunakan APBD. (B)

Penulis: Erni Yanti

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga