Kejari Buton Tambah Daftar Tersangka Kasus Korupsi Bandara Kargo Buton Selatan
Febriyani, telisik indonesia
Sabtu, 19 Agustus 2023
0 dilihat
AE, tersangka baru kasus korupsi studi kelayakan bandara pariwisata dan kargo di Kecamatan Kadatua, Buton Selatan tahun anggaran 2020. Foto: Ist.
" Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, menetapkan AE, dosen salah satu universitas di Surakarta sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi studi kelayakan bandara pariwisata dan kargo di Kecamatan Kadatua, Buton Selatan tahun 2020 "
BUTON, TELISIK.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, menetapkan AE, dosen salah satu universitas di Surakarta sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi studi kelayakan bandara pariwisata dan kargo di Kecamatan Kadatua, Buton Selatan tahun 2020.
Sebelumnya, AE diperiksa sebagai saksi, kini dinaikan statusnya sebagai tersangka atas proyek yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1,6 miliar.
Kasi Penkum Kejati Sulawesi Tenggara, Dody menyampaikan, tersangka ditahan sejak Kamis, 17 Agustus 2023 malam, di Lapas Kelas II A Baubau.
Baca Juga: Mantan Bupati Buton Selatan Arusani Resmi Ditahan, Kasus Dugaan Korupsi Bandara Kargo
“Peran tersangka AE yang membuat KAK dan RAB sebagai dasar pelelangan, termasuk berperan aktif dalam pelaksanaan kegiatan dan turut serta mengatur pencairan uang, mengelola dan mendistribusikan uang yang berasal dari kegiatan sebanyak Rp 550 juta dan dibagikan ke pihak tertentu,” bebernya, Sabtu (19/8/2023).
Saat ini, sudah lima orang tersangka yang ditahan, di antaranya EO, HS, AR, E dan LOA mantan Bupati Buton Selatan periode 2018-2021.
Baca Juga: Pemeriksaan Sulkarnain Sebagai Tersangka Korupsi Dijadwalkan Besok
Sekjen BOM Kepton, La Ode Tazrufin mengapresiasi kinerja Kejari Buton dan akan terus mendukung penuh Kejari, agar berani mengusut tuntas kasus korupsi yang ada di wilayah hukumnya.
"Ke depannya kami sangat berharap kepada Kejari Buton, untuk tetap berada dalam garis lurus dalam penuntasan dan pemberantasan kasus korupsi yang ada di Buton Selatan," katanya. (B)
Penulis: Febriyani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS