Polda Sulawesi Tenggara Ungkap 4.602 Kasus, Selamatkan Uang Negara Rp 6,1 Miliar

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Kamis, 28 Desember 2023
0 dilihat
Polda Sulawesi Tenggara Ungkap 4.602 Kasus, Selamatkan Uang Negara Rp 6,1 Miliar
Polda Sulawesi Tenggara, merilis pencapaian keberhasilan sepanjang tahun 2023. Foto: Kolase

" Sepanjang tahun 2023, Polda Sulawesi Tenggara berhasil mengungkap 4.602 kasus tindak pidana, menunjukkan peningkatan 8,66 persen di bandingkan tahun sebelumnya "

KENDARI, TELISIK.ID - Sepanjang tahun 2023, Polda Sulawesi Tenggara berhasil mengungkap 4.602 kasus tindak pidana, menunjukkan peningkatan 8,66 persen di bandingkan tahun sebelumnya.

Dalam press release akhir tahun 2023, Wakapolda Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol Dwi Iriyanto menyampaikan, 2.411 kasus telah diselesaikan, mengalami penurunan sebesar 15,04 persen.

Polda Sulawesi Tenggara menngungkap keberhasilannya dalam penanganan tindak pidana korupsi. Dwi Iriyanto menyebutkan,  dari 38 laporan kasus korupsi, Polda berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 6,1 miliar.

"Tahun 2023 terdapat 38 laporan kasus tindak pidana korupsi dengan total kerugian negara sebesar Rp 17,55 miliar," kata Wakapolda, Kamis (28/12/2023), di Aula Dhacara.

Baca Juga: Jumat Curhat, Wakapolda Sulawesi Tenggara Dorong Keterlibatan Masyarakat Jaga Kamtibmas

Polda Sulawesi Tenggara juga sukses menangani 376 kasus narkotika dengan 583 tersangka. Barang bukti mencakup 14,6 Kg shabu, 1,8 Kg ganja, dan 100 butir pil PCC. Dalam bidang pembinaan SDM, Polda memberikan 65 penghargaan kepada Polres, personel, sekolah.dan masyarakat.

"Tahun 2023 Polda berhasil menangani dan mengungkap 376 kasus narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 583 orang," ungkap Wakapolda.

Kasus kejahatan tertinggi melibatkan penganiayaan, pencurian, pengeroyokan, penipuan dan kekerasan dalam rumah tangga. Sementara itu, kasus kecelakaan lalu lintas meningkat menjadi 1.553, dengan 333 orang meninggal dan 141 luka berat.

"Limanya tertinggi diisi oleh penganiayaan (1.098 kasus), pencurian (398 kasus), pengeroyokan (392 kasus), penipuan (317 kasus) dan KDRT (224 kasus)," jelas Brigjen Dwi Iriyanto.

Polda Sulawesi Tenggara menangani 38 laporan kasus korupsi dengan total kerugian negara Rp 17,5 miliar. Dari jumlah tersebut, berhasil menyelesaikan 13 kasus dengan menyelamatkan uang negara Rp 6,1 miliar.

Baca Juga: Operasi Lilin Anoa 2023, Polda Sulawesi Tenggara Siap Amankan Perayaan Nataru

Sebelumnya diberitakan Telisik.id, Diretrestnarkoba Polda Sulawesi Tenggara memusnahkan narkotika seberat 1.390 gram, ganja, pil ekstasi, dan pil PCC hasil operasi selama satu bulan terakhir.

"Hari ini kita melakukan pemusnahan sabu itu berasal dari tiga LP dengan berat kurang lebih 1,4 kg sabu," ungkap Kombes Pol R Bambang Tjahjo Bawono, Kamis (14/12/2023).

Pemusnahan tersebut merupakan hasil upaya Satuan Narkoba Polda Sulawesi Tenggara dalam memberantas peredaran narkotika. Ganja seberat 499,13 gram, pil ekstasi 35 butir, dan pil PCC sebanyak 429 butir juga dimusnahkan.

Dalam konteks kecelakaan lalu lintas, data menunjukkan peningkatan menjadi 1.553 kasus pada tahun 2023. Korban mencapai 2.513 orang, dengan 333 meninggal, 141 luka berat, dan 1.791 luka ringan, yang mayoritas usia 16-30 tahun. (B-Adv)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga