Polda Sultra Gagalkan Penyelundupan LPG 3 Kg dan BBM Subsidi ke Sulawesi Tengah

Sigit Purnomo, telisik indonesia
Kamis, 13 Februari 2025
0 dilihat
Polda Sultra Gagalkan Penyelundupan LPG 3 Kg dan BBM Subsidi ke Sulawesi Tengah
Ratusan tabung LPG 3 kg dan ratusan jerigen berisi pertalite yang diamankan Polda Sultra sebelum diselundupkan ke Morowali, Sulawesi Tengah. Foto: Ist.

" Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Subdit I Indagsi Ditreskrimsus mengagalkan penyalahgunaan LPG 3 kg dan BBM subsidi jenis Pertalite yang hendak diselundupkan ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah "

KENDARI, TELISIK.ID – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Subdit I Indagsi Ditreskrimsus mengagalkan penyalahgunaan LPG 3 kg dan BBM subsidi jenis Pertalite yang hendak diselundupkan ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Personel Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sultra melakukan pengawasan terhadap penyaluran LPG 3 kg dan BBM subsidi di wilayah hukum Polda Sultra.

Dalam operasi ini, empat orang masing-masing SN, ER, YS, dan SH, diamankan. Mereka diduga menyelundupkan dan memperdagangkan ratusan LPG 3 kg dan BBM subsidi secara ilegal ke Morowali, dengan harga di atas ketentuan pemerintah.

Kasubdit I Indagsi Polda Sultra, AKBP Ali Rais Ndraha, SH, SIK, M.M.Tr, mengungkap bahwa pelaku SN ditangkap pada pukul 06.50 WITA.

“Pelaku SN kedapatan mengangkut 230 tabung LPG 3 kg dari pangkalannya di Desa Andomesinggo, Konawe, yang akan dijual ke Morowali, Sulawesi Tengah, dengan harga Rp 40.000 per tabung, melebihi harga eceran tertinggi (HET),” ungkap Ali Rais, Kamis (13/2/2025).

Baca Juga: Empat Tersangka Rudapaksa Siswi SMP Baubau Teman Kakak Korban

Sementara pelaku ER dan YS ditangkap pada pukul 06.45 WITA di lokasi yang sama. Keduanya mengangkut 228 tabung LPG 3 kg dari pangkalan di Desa Waworaha, Kabupaten Konawe, yang juga akan dijual ke Morowali dengan harga Rp 40.000 per tabung.

Pelaku lainnya SH ditangkap pada pukul 09.50 WITA di Jl. Poros Trans Sulawesi, Desa Watukila, Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara.

SH kedapatan mengangkut 139 jerigen berisi BBM jenis Pertalite Ron 90, masing-masing berisi 35 liter, yang berasal dari Kabupaten Kolaka dan rencananya akan dijual ke Morowali dengan harga Rp 400.000 per jerigen.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit mobil Isuzu Traga DT 8565 CB berisi 139 jerigen Pertalite milik SH, 1 unit mobil Daihatsu Grand Max DD 8207 XC berisi 228 tabung LPG 3 kg milik ER dan YS, serta 1 unit mobil Daihatsu Grand Max DT 8016 CA berisi 230 tabung LPG 3 kg milik SN.

Ali Rais mengatakan tindakan empat pelaku menyebabkan kelangkaan LPG 3 kg dan BBM Pertalite di wilayah Sultra karena barang bersubsidi diselundupkan ke luar daerah untuk dijual dengan harga yang lebih tinggi.

Baca Juga: Siswi SMP Baubau Dirudapaksa 10 Pria dan Diancam Video Diviralkan

“Praktik ini merugikan masyarakat serta mengganggu stabilitas pasokan energi di daerah,” ujar Ali Rais.

Keempat pelaku dijerat dengan Undang-Undang RI No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, khususnya Pasal 40 angka 9 tentang Tindak Pidana Migas.

“Para pelaku, saksi, dan barang bukti telah diamankan di Kantor Ditreskrimsus Polda Sultra untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Ali Rais.

Polda Sultra mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi serta segera melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran serupa.

Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa operasi pengawasan akan terus dilakukan guna memastikan distribusi BBM dan LPG berjalan sesuai aturan. (C)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TAG:
Baca Juga