Polda Sultra Ungkap Hasil Operasi Patuh Anoa 2021

Nuhruddin, telisik indonesia
Senin, 04 Oktober 2021
0 dilihat
Polda Sultra Ungkap Hasil Operasi Patuh Anoa 2021
Ilustrasi Operasi Lantas. Foto: Repro. Ntmc_Polri

" Meski menemukan banyak pelanggaran prokes dan berlalu lintas, Dit Lantas Polda Sultra tandaskan tak ada penindakan dalam Operasi Patuh (Ops) Anoa - 2021. "

KENDARI, TELISIK.ID - Meski menemukan banyak pelanggaran prokes dan berlalu lintas, Dit Lantas Polda Sultra tandaskan tak ada penindakan dalam Operasi Patuh (Ops) Anoa - 2021.

Diketahui, Ops Anoa - 2021 dilaksanakan sejak 20 September sampai 3 Oktober 2021.

Dir Lantas, Kombes Pol Rahmanto, S, S.I.K melalui Kasubbag Administrasi (Min), OPS AKP. Heni menjelaskan, tidak dilakukannya penindakan berdasarkan surat perintah Mabes Polri bahwa kegiatan Ops - 2021 hanya dilaksanakan guna mencegah penularan COVID-19 dan tertib berlalu lintas.

"Kalau pelanggaran sih banyak. Hanya mita lebih kepada tindakan preventif," ujar OPS AKP. Heni kepada Telisik.id, Senin (4/9/2021).

Lebih lanjut, Heni menjelaskan, ketika menemukan pelanggaran, pelanggar diberi edukasi terkait pentingnya prokes dan tertib berlalu lintas.

"Jadi hanya sebatas mengimbau untuk memakai dan membagi masker bagi pelanggar prokes. Intinya tidak ada penindakan. Hanya bersifat teguran saja," jelas Heni.

Baca juga: Begini Cara Disperindag Sultra Jaga Pasokan Barang Pokok Antar Pulau

Baca juga: Ponpes Al Ihsan Baron Kendari Dikunjungi Syekh Muhammad Jaber, Ini Pesannya

"Misalnya kalau tidak pakai helm kita ingatkan. Karena masih pandemi, ekonomi orang masih sulit. Karena itu, masa-masa pandemi begini jangan membuat orang susah," sambungnya.

Untuk diketahui, berikut hasil Ops Anoa - 2021:

a. Giat penerangan dan penyaluran secara keseluruhan berjumlah 3.448, dimana penyuluhan dilaksanakan melalui media cetak 7 kali, media elektronik 46 kali, media sosial 2. 649 dan daerah rawan berkumpul masyarakat 746 kali.

b. Giat penyebaran dan pemasangan secara keseluruhan berjumlah 6.622. Kegiatan ini meliputi pemasangan spanduk 188 kali, leaflet 3.347 kali, sticker 3.086 kali, billboard 1 kali.

c. Giat Anggota Polantas, meliputi pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli secara keseluruhan berjumlah 7.098.

d. Giat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) antar Provinsi meliputi pembatasan mobilitas dan pengendalian mobilitas. Giat pembatasan mobilitas meliputi penegakan prokes, patroli, rekayasa lalu lintas dan sosialisasi yang secara keseluruhan berjumlah 614 kali.

Sedangkan pengendalian mobilitas meliputi kendaraan yang diperiksa, kendaraan yang diputar balik dan pemeriksaan orang secara keseluruhan berjumlah 1.309 kali.

e. Giat PPKM antar Kabupaten/Kota meliputi pembatasan mobilitas berjumlah 1.946 kali dan pengendalian mobilitas berjumlah 3.637 kali.

f. Giat Bakti sosial meliputi bagi sembako 751 kali dan bagi masker 10.495, sehingga secara keseluruhan berjumlah 11.246. (C)

Reporter: Nuhruddin

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga