Polda Sumut Kembali Tangkap Dua Penyalur Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Senin, 28 Maret 2022
0 dilihat
Polda Sumut Kembali Tangkap Dua Penyalur Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Polda Sumut, kembali menangkap pelaku perdagangan orang yaitu dengan mempekerjakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Asahan ke Malaysia "

MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, kembali menangkap pelaku perdagangan orang yaitu dengan mempekerjakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Asahan ke Malaysia. Ada dua orang yang diamankan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, mengakui adanya penangkapan terhadap dua pelaku itu.

"Kami telah mengamankan dua orang pelaku lagi yang terlibat. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan terhadap para saksi dan anggota di lapangan, tersangka yang sebelumnya lima sudah bertambah dua orang jadi tujuh orang. Sampai saat keduanya masih didalami keterlibatannya," kata Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Senin (27/3/2022).

Perwira polisi yang pernah menjabat sabagai Kabid Humas Polda Sumut ini menambahkan, kedua pelaku yang diamankan berinisial R dan S. Perannya sebagai agen.

"Keduanya adalah agen, satu untuk di wilayah di Sulawesi Selatan, kemudian yang satunya lagi agen di wilayah Tanjung Balai, Asahan. Mereka saling berkordinasi satu sama yang lain," ungkapnya.

Baca Juga: Hendak ke Malaysia, Polda Sumut Tahan 5 Pelaku Pengirim Pekerja Migran Ilegal

Mereka juga berperan menjadwalkan keberangkatan PMI selama dalam wilayah tugasnya. Tujuannya sama, tenaga kerja sampai di tujuan.

"Saat ini kami masih memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam pengiriman PMI. Ada dua orang lain seusai dengan keterangan sejumlah pelaku," ungkapnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima orang tersangka kapal karam pengangkut PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia.

Baca Juga: Polda Sumut Buru Pelaku Penganiayaan Wartawan

Sebagaimana diketahui, sebelumnya polisi sudah menangkap lima orang pelaku yakni berinsial, RD selaku anak buah kapal, DS selaku mekanik, kemudian RD juru masak, RR pelaku pemilik tempat penampungan dan H sebagai nahkoda kapal.

Mereka ditangkap, Selasa 22 Maret 2022 kemarin. Setelah kejadian kapal pengangkut 86 PMI bocor hingga akhirnya karam di perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan, Sabtu (19/3/2022).

Akibatnya, dua orang tewas akibat tenggelam dan sisanya selamat. Diduga kuat, setiap daerah memiliki agen yang merekrut untuk diberangkatkan ke Malaysia melalui pelabuhan tikus di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. (C)

Reporter: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

Baca Juga