Polemik Pergantian Aparat Desa, DPRD dan Camat Bakal Adu Kekuatan Surat
Hir Abrianto, telisik indonesia
Selasa, 09 Agustus 2022
0 dilihat
Andi Firman, anggota Komisi I DPRD Kabapaten Bombana. Foto: Hir/Telisik
" Dewan telah melayangkan surat kepada pemerintah daerah (eksekutif) terkait polemik penggantian aparat desa namun hingga saat ini belum mendapatkan balasan secara tertulis "
BOMBANA, TELISIK.ID - Usai pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Bombana, beberapa kepala desa terpilih melakukan pergantian aparatnya.
Pergantian aparat desa terjadi pada 8 kecamatan tepatnya di 12 desa dari 119 desa yang baru saja menyelenggarakan pilkades, seperti yang diungkapkan oleh Andi Firman, Anggota Komisi I DPRD Bombana.
Pada Senin 1 Agustus 2022 lalu, Andi Firman bersama anggota dewan lainnya menggelar pertemuan bersama pemerintah dan masyarakat setelah adanya aduan pergantian aparat desa yang tidak diterima baik oleh pihak-pihak tertentu.
"Hari Senin lalu kita sudah menggelar pertemuan bersama masyarakat yang mengadu terkait pergantian aparat desa dan ada beberapa poin rekomendasi dewan yang harus dilakukan oleh pemerintah kecamatan selaku pihak yang mengeluarkan rekomendasi penggantian aparat," jelas Andi Fiman.
Mentan Ketua DPRD Bombana periode 2014-2019 itu menjelaskan, hasil pertemuan yang telah digelar memberikan kesempatan pemerintah kecamatan untuk mengevaluasi surat rekomendasi yang telah dikeluarkan untuk pergantian aparat desa.
Baca Juga: Dua Pelajar Asal Kolaka Utara Dipercaya Gerek Bendera di HUT RI Tingkat Provinsi
"Waktu terus berjalan, waktu untuk camat melakukan evaluasi rekomendasi sudah diberikan. Saya minta ketua DPRD agendakan pembentukan pansus terkait ini jangan kita biarkan camat-camat dan masyarakat larut dalam polemik ini. Apalagi saya dengar ada camat yang mau pasang badan, kalau mau pasang badan ayo silakan kita uji kekuatan surat yang diterbitkan oleh camat atau DPRD," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Bombana, Arsyad menegaskan bahwa dewan telah melayangkan surat kepada pemerintah daerah (eksekutif) terkait polemik penggantian aparat desa tersebut namun hingga saat ini belum mendapatkan balasan secara tertulis.
Baca Juga: Kasek SMA 1 Kontunaga Dikembalikan, Pelajar Segel Sekolah
"Kita sudah surati, jadi kami minta pemerintah daerah atau pihak terkait yang dimaksudkan dalam surat tersebut untuk memberikan jawaban atau klarifikasi, jangan ditunda-tunda. Kalau pansus yang berjalan saya tidak bisa bayangkan bagaimana akhirnya," tuturnya.
Saat dikonfirmasi, Sekda Bombana enggan mengomentari rencana dewan membentuk pansus.
"Kalau teman-teman mau bentuk pansus kita tidak bisa halangi. Terkhusus untuk camat, siapkan saja data-datanya semua yang mendukung bahwa mereka mengeluarkan rekomendasi hingga pergantian aparat kepala desa. Tapi sampai saat ini belum baca suratnya," singkatnya. (A)
Penulis: Hir Abrianto
Editor: Haerani Hambali