BOMBANA, TELISIK.ID - Usai pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Bombana, beberapa kepala desa terpilih melakukan pergantian aparatnya.
Pergantian aparat desa terjadi pada 8 kecamatan tepatnya di 12 desa dari 119 desa yang baru saja menyelenggarakan pilkades, seperti yang diungkapkan oleh Andi Firman, Anggota Komisi I DPRD Bombana.
Pada Senin 1 Agustus 2022 lalu, Andi Firman bersama anggota dewan lainnya menggelar pertemuan bersama pemerintah dan masyarakat setelah adanya aduan pergantian aparat desa yang tidak diterima baik oleh pihak-pihak tertentu.
"Hari Senin lalu kita sudah menggelar pertemuan bersama masyarakat yang mengadu terkait pergantian aparat desa dan ada beberapa poin rekomendasi dewan yang harus dilakukan oleh pemerintah kecamatan selaku pihak yang mengeluarkan rekomendasi penggantian aparat," jelas Andi Fiman.
Mentan Ketua DPRD Bombana periode 2014-2019 itu menjelaskan, hasil pertemuan yang telah digelar memberikan kesempatan pemerintah kecamatan untuk mengevaluasi surat rekomendasi yang telah dikeluarkan untuk pergantian aparat desa.
