Polisi Belum Tangkap Dua Bos Judi Online Merek Coin 288, Pengamat Minta Terbitkan DPO

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Kamis, 31 Agustus 2023
0 dilihat
Polisi Belum Tangkap Dua Bos Judi Online Merek Coin 288, Pengamat Minta Terbitkan DPO
Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara Subdit Cybercrime tempat penanganan bos judi online merek Coin 288. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Lambatnya pihak Polda Sumatera Utara menangkap dua bos judi online yang beraktivitas di Jalan Ladang, Kecamatan Medan Johor ini menimbulkan pertanyaan yang mendalam "

MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara, Subdit Cybercrime belum berhasil menangkap dua bos judi online merek Coin 288 berinisial R dan A.

Padahal, praktek perjudian online yang meresahkan masyarakat itu sudah dibongkar jaringannya selama 2 bulan yang lalu. Lambatnya pihak Polda Sumatera Utara menangkap dua bos judi online yang beraktivitas di Jalan Ladang, Kecamatan Medan Johor ini menimbulkan pertanyaan yang mendalam.

Pengamat hukum di Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Paul J J Tambunan meminta agar kepolisian menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap yang bersangkutan.

Baca Juga: Judi Online Casino Dikendalikan di Filipina Digerebek di Medan, Dua Bos Diburu

"Sebab, sudah jelas bahwa praktik mereka sudah menyalahi," kata Paul Tambunan, Kamis (31/8/2023) siang.

Selain itu, Direktur LBH Pemuda Batak Bersatu Sumatera Utara ini menambahkan dengan ditangkapnya dua bandar judi online ini. Dapat mengungkap tabir baru tentang jaringannya.

Kemudian, pemuda 32 tahun ini juga meminta agar Polda Sumatera Utara menyebarkan foto dan identitas bandar judi online berinisial R dan A itu.

"Tujuan untuk memudahkan pencarian dan memperkecil ruang pelarian kedua bandar judi online itu," terangnya.

Baca Juga: Video: Polisi Bongkar Praktik Judi Online Merek 288 di Medan, Letak Server Kamboja

Terpisah, Kasubdit Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, Kompol Welman Fery ketika dikonfirmasi membenarkan sedang memburu dua bandar judi online itu.

"Keberadaan keduanya tidak di Indonesia, jadi belum bisa kami temukan. Jika mendapatkan informasi, segera berikan informasi itu kepada kami (kepolisian)," terangnya.

Sebagaimana diketahui, pihak Subdit Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, menggerebek lokasi perjudian online di Jalan Ladang Jumat 9 Juni 2023 lalu.

Hasilnya, 10 orang diamankan. Dua dari mereka merupakan bos judinya. Sampai saat ini, polisi masih juga memburu dua orang bos judi lainnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Adinda Septia Putri

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga