Polisi belum Tetapkan Tersangka Bos PT Almira Nusa Raya, Kapolda: Tuntaskan

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Sabtu, 06 Mei 2023
0 dilihat
Polisi belum Tetapkan Tersangka Bos PT Almira Nusa Raya, Kapolda: Tuntaskan
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra ketika memberikan keterangan kepada sejumlah awak media terkait kasus AKBP Achiruddin Hasibuan yang terjerat pelanggaran kode etik. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara batal melakukan gelar perkara untuk menaikkan status tersangka terhadap pihak PT Almira Nusa Raya "

MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara batal melakukan gelar perkara untuk menaikkan status tersangka terhadap pihak PT Almira Nusa Raya.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi melalui selulernya mengakui itu, Sabtu (6/5/2023).

"Iya, belum dilakukan gelar perkara penetapan tersangka. Penyidik masih memeriksa saksi ahli dan mengecek atau memeriksa solar yang ditemukan itu," ungkapnya.

Baca Juga: Dirut PT Almira Nusa Raya Diperiksa, Polisi: Gelar Perkara Penetapan Tersangka

Perwira polisi itu mengaku bahwa gelar perkara itu akan tetap dilakukan dalam waktu dekat ini.

"Yang jelas belum ada penetapan tersangka sampai saat ini. Rencana gelar kita tunggu setelah proses pemeriksaan rampung. Untuk perkara ini statusnya memasuki tahap penyidikan," tambahnya.

Hadi mengaku bahwa PT Almira Nusa Raya diduga terlibat dalam kasus penyuapan terhadap AKBP AH serta penyimpangan BBM bersubsidi.

"Iya, penyidik sedang mengembangkan kedua perkara itu. Bahkan, kepala lingkungan dan mantan kepala lingkungan juga sudah diperiksa, Jumat 5 Mei 2023 kemarin," terangnya.

Sedangkan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra mengaku sudah memberikan arahan kepada anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan transparan.

Baca Juga: Mantan Kepling Ngaku Tak Pernah Masuk Gudang PT Almira Nusa Raya yang Diduga Ilegal

"Sudah saya sampaikan kepada teman-teman penyidik yang menanganinya. Tuntaskan perkara ini," terangnya.

Sebagaimana diketahui, PT Almira Nusa Raya diduga perusahaan tidak berizin atau ilegal dan memberikan setoran atau suap kepada AKBP Achiruddin Hasibuan. Dia kini telah dijatuhkan sanksi PTDH berdasarkan sidang kode etik yang digelar di Bidang Propam Polda Sumatera Utara, Selasa 2 Mei 2023. Namun, perwira polisi itu mengajukan banding. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga