Dirut PT Almira Nusa Raya Diperiksa, Polisi: Gelar Perkara Penetapan Tersangka
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Kamis, 04 Mei 2023
0 dilihat
Kabid Humas Polda Sumatera, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika diwawancarai sejumlah awak media di kantornya. Foto: Reza Fahlefy/Telisik
" Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Almira Nusa Raya, Edy, Kamis (4/5/2023) siang "
MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Almira Nusa Raya, Edy, Kamis (4/5/2023) siang.
Pemeriksaan orang nomor satu di perusahaan swasta mengelola BBM bersubsidi jenis solar itu masih sebagai saksi dan penanggung jawab dari perusahaan yang diduga terlibat atas kasus suap terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan.
Fendi selalu kuasa hukum PT Almira Nusa Raya membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Edy selalu direktur utama perusahaan swasta itu.
"Jadi ada dua hal yang mau saya sampaikan.
Baca Juga: Dirut PT Almira Ditetapkan Tersangka Soal AKBP Achiruddin Hasibuan
Pertama, PT Almira Nusa Raya itu perusahaan yang sah, ada izin. Kedua, klien kami sebagai warga negara yang baik memenuhi panggilan kepolisian, tidak pernah melarikan diri, kooperatif, kalau dipanggil selalu hadir," ucap Fendi.
Pria ini mengaku bahwa Edy sudah dua kali dilakukan pemeriksaan. Ketika ditanya mengenai adanya dugaan suap terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan. Fendi menyarankan untuk konfirmasi ke Polda Sumatera Utara.
"Sama pihak Polda Sumatera Utara saja konfirmasinya itu," terangnya.
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Dirut PT Almira.
"Saat ini masih perkara masih terus berproses, penyidik masih terus menggali dan mendalami saksi yang ada termasuk Dirut. Kita tunggu hasil pemeriksaan besok dan rencana akan dilakukan gerak perkara untuk menetapkan status tersangka. Kita tunggu besok hasil gelar perkaranya," ucapnya.
Hadi mengaku sudah memeriksa 7 orang saksi termasuk Dirut PT Almira dan beberapa pegawai atau pekerja perusahaan swasta itu. Bahkan, gudang perusahaan itu juga sudah dipolisi line.
"Pemeriksaan untuk kasus solar yang saya ketahui sudah ada 7 orang saksi diperiksa statusnya pekerja PT Almira. Gudangnya masih dipolisi line. Pertamina mendukung langkah Polri melakukan upaya hukum," tambahnya.
Ketika dipertanyakan, PT Almira mengaku memiliki izin yang sah. Kabid Humas Polda Sumatera Utara mengaku bahwa perizinan sedang didalami.
"Proses penyelidikan dan penyidikan yang akan membuktikan perusahaan itu ada izin atau tidak," terangnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Teddy Marbun mengaku, PT Almira ditetapkan sebagai tersangka dan masih melakukan pendalaman terhadap Direktur Utamanya.
"PT Almira dikenakan Undang-Undang Minyak dan Gas. Sedangkan dalam Undang-Undang PT bahwa Direktur Utama adalah orang yang paling bertanggung jawabnya. Jadi Dirutnya masih didalami," ucap Teddy Marbun, Selasa 2 Mei 2023 lalu.
Baca Juga: Diduga Korupsi dan Langgar UU Migas, AKBP Achiruddin Hasibuan Ajukan Banding
Sebagaimana diketahui, PT Almira diduga perusahaan tidak berizin atau ilegal memberikan setoran atau suap kepada AKBP Achiruddin Hasibuan. Dia kini telah dijatuhkan sanksi PTDH berdasarkan sidang kode etik yang digelar di Bidang Propam Polda Sumatera Utara, Selasa 2 Mei 2023. Namun, perwira polisi itu mengajukan banding.
AKBP Achiruddin Hasibuan adalah orang tua dari AH yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara diduga melakukan penganiayan terhadap Ken Admiral.
Insiden penganiayaan yang diduga dilakukan oleh AH itu terjadi di Kota Medan pada 22 Desember 2022, kemarin dan viral di media sosial. Selain menetapkan AH sebagai tersangka, pihak Polda Sumatera Utara juga melakukan penahanan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS