Mantan Kepling Ngaku Tak Pernah Masuk Gudang PT Almira Nusa Raya yang Diduga Ilegal

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Jumat, 05 Mei 2023
0 dilihat
Mantan Kepling Ngaku Tak Pernah Masuk Gudang PT Almira Nusa Raya yang Diduga Ilegal
Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara tempat mantan kepling diperiksa kasus dugaan BBM ilegal PT Almira dan juga telah menjerat AKBP Achiruddin Hasibuan. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara terus mendalami dugaan praktik penyimpangan BBM ilegal dan suap yang dilakukan oleh PT Almira Nusa Raya yang berada di Jalan Karya Dalam, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Helvetia "

MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara terus mendalami dugaan praktik penyimpangan BBM ilegal dan suap yang dilakukan oleh PT Almira Nusa Raya yang berada di Jalan Karya Dalam, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Helvetia.

Kepala Lingkungan setempat dan mantan kepala lingkungan diperiksa untuk mendalami dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Almira Nusa Raya, Jumat (5/5/2023) siang.

Adapun mantan kepala lingkungan itu adalah Sudirman, warga Lingkungan X, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Helvetia. Pria yang sudah berusia lanjut ini memberikan keterangan sebatas yang dia ketahui.

Baca Juga: Dirut PT Almira Nusa Raya Diperiksa, Polisi: Gelar Perkara Penetapan Tersangka

"Iya, baru selesai diperiksa tadi di ruangan itu, (Subdit Tindak Pidana Tertentu/Tipidter). Pemeriksaan terkait dengan gudang solar yang dekat kediaman Pak Achiruddin," ucapnya.

Pria itu mengaku tidak pernah datang ke gudang solar dimaksud karena tahu itu dekat rumah AKBP Achiruddin Hasibuan.

"Saya tidak tahu itu punya siapa, karena saya tidak pernah masuk ke gudang itu. Bahkan saya awalnya juga tidak tahu kalau itu gudang," tambahnya.

Kepling yang sejak 3 tahun pensiun itu mengaku tidak pernah berhubungan dengan gudang tersebut. Bahkan dia tidak tahu kalau gudang itu milik PT Almira Nusa Raya.

"Jadi tadi saya jelaskan kepada penyidik, saya tidak tahu dan tidak mengenal dengan PT Almira itu. Kami tidak pernah ke sana," terangnya.

Terpisah, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumatera Utara AKBP Herwansyah Putra ketika dikonfirmasi mengaku, pemeriksaan terhadap mantan kepala lingkungan itu untuk mendalami perkara yang sedang ditangani.

"Jadi, penyidik masih mendalami perkara ini.  Kemarin, Direktur PT Almira juga dilakukan pemeriksaan. Namun, belum ada penetapan tersangka," kata AKBP Herwansyah Putra.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Teddy Marbun mengaku, PT Almira ditetapkan sebagai tersangka dan masih melakukan pendalaman terhadap direktur utamanya.

"PT Almira dikenakan Undang-Undang Minyak dan Gas. Sedangkan dalam Undang-Undang PT bahwa direktur utama adalah orang yang paling bertanggung jawab. Jadi Dirutnya masih didalami," ucap Teddy Marbun, baru-baru ini.

Sebagaimana diketahui, PT Almira diduga perusahaan tidak berizin atau ilegal memberikan setoran atau suap kepada AKBP Achiruddin Hasibuan. Dia kini telah dijatuhkan sanksi PTDH berdasarkan sidang kode etik yang digelar di Bidang Propam Polda Sumatera Utara, Selasa 2 Mei 2023. Namun, perwira polisi itu mengajukan banding.

Baca Juga: Dirut PT Almira Ditetapkan Tersangka Soal AKBP Achiruddin Hasibuan

AKBP Achiruddin Hasibuan adalah orang tua dari AH yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara diduga melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.

Insiden penganiayaan yang diduga dilakukan oleh AH itu terjadi di Kota Medan pada 22 Desember 2022, kemarin dan viral di media sosial. Selain menetapkan AH sebagai tersangka, pihak Polda Sumatera Utara juga melakukan penahanan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan.

Ralat Berita, berita telisik yang terbit pada Rabu 3 Mei 2023 dengan judul Dirut PT Almira ditetapkan sebagai tersangka soal AKBP Achiruddin Hasibuan diralat. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara Kombes Pol Teddy Marbun mengaku menetapkan PT Almira sebagai tersangka, sedangkan keterlibatan dirutnya masih didalami. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga