Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Sibolga, 18 Pemuda Diamankan

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Kamis, 17 Februari 2022
0 dilihat
Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Sibolga, 18 Pemuda Diamankan
Petugas kepolisian mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba. Foto: Humas Polres Kita Sibolga

" Kepolisian dari Resort (Polres) Kota Sibolga menggerebek kampung narkoba, tepatnya di Jalan Sibolga-Tarutung KM3 dan Jalan Sisingamangaraja "

MEDAN, TELISIK.ID - Kepolisian dari Resort (Polres) Kota Sibolga menggerebek kampung narkoba, tepatnya di Jalan Sibolga-Tarutung KM3 dan Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Aek Manis daerah setempat, Kamis (17/2/2022).

Hasilnya, di lokasi pertama, polisi mengamankan lima orang dan sejumlah barang bukti jenis narkoba serta alat hisap sabu (bong). Adapun mereka yang diamankan adalah RT, MAR, CEP, HS dan LPS.

Kelima pria diamankan ketika selesai mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Mereka merupakan warga sekitar lokasi penggerebekan.

"Empat orang positif narkoba sedangkan seorang lagi berinisial RT negatif. Dari kegiatan gerebek kampung narkoba itu disita 5 buah alat hisap sabu, 20 plastik es mambo dan satu bungkus kecil berisi sabu sabu dengan berat 0,15 gram," kata Kasubbag Humas Polres Sibolga, AKP R Sormin.

Selanjutnya, tim Satuan Reserse Narkoba bersama tim gabungan menyisir sebuah rumah atau di lokasi kedua, yaitu Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Aek Manis. Hasilnya sangat memuaskan.

"Ada 13 orang yang diamankan di lokasi. Mereka adalah pria berinisial BS, R, HS, J, AJT, DGS, A, UG, ES, PS, E, IC dan ZE. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan serta interogasi dan tes urine terhadap 13 orang ini. Hasilnya mereka positif mengkonsumsi narkoba, selanjutnya mereka dibawa ke markas komando," tuturnya.

Baca Juga: Terduga Jambret Handphone Tewas Dihajar Massa, Polisi Tetapkan 8 Tersangka

Selain itu, seorang dari mereka diserahkan ke Polsek Sibolga Selatan karena terlibat pencurian.

"Iya, DGS dilimpahkan atau kami serahkan ke Polsek Sibolga Selatan karena terlibat Kasus tindak pidana pencurian pada tahun 2022. Laporannya ada di sana, saat ini dia sedang diinterogasi," tambahnya.

Dari hasil penggerebekan di lokasi kedua, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 2 buah kaca pirek berisi sisa pakai sabu, 4 buah mancis, 2 buah pisau lipat, alat hisap berupa bong, handphone merk Vivo warna emas dan satu bungkus sabu dengan berat 0,17 gram.

Baca Juga: Pelajar SMA di Mubar Dikeroyok Kakak Kelas Hingga Pingsan

"Sampai saat ini, kami masih mengembangkan kasus penyalahgunaan narkoba. Memburu dari mana mereka mendapatkan narkoba itu. Kegiatan inu dalam rangka operasi Antik Toba-2022," terangnya. (C)

Reporter: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

Baca Juga