Polisi Kembali Amankan Pelaku Pencurian Ternak di NTT

Berto Davids, telisik indonesia
Kamis, 24 Februari 2022
0 dilihat
Polisi Kembali Amankan Pelaku Pencurian Ternak di NTT
Para pelaku saat diamankan Polisi. Foto: Ist

" Ketiganya merupakan DPO kasus Curnak yang terjadi di wilayah hukum Polres Sumba Barat pada 27 November 2021 lalu "

SUMBA BARAT, TELISIK.ID - Aparat gabungan Polres Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali mengamankan tiga pelaku Pencurian Ternak (Curnak), Kamis (24/2/2022).

Tiga orang pelaku yang berhasil diamankan yakni berinisial SL alias S, WWB alias AB dan BD alias AW.

Ketiganya merupakan DPO kasus Curnak yang terjadi di wilayah hukum Polres Sumba Barat pada 27 November 2021 lalu.

Ketiganya diamankan pada tiga tempat berbeda. Tersangka SL alias S diamankan di jalan Ahmad Yani, Desa Dede Kadu, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat. Sedangkan WWB alias AB diamankan di Kampung Batu Ladang, Desa Dede kadu, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, serta BD alias AW diamankan di Kampung Loko Manu, Desa Waidabo, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat.

Kapolres Sumba Barat, AKBP Anak Agung Gede Anom Wirata mengatakan, penangkapan ini dilakukan pasca polisi mendapatkan informasi keberadaan dari salah seorang rekannya.

"Tim gabungan Polres Sumba Barat yang terdiri dari Satuan Reskrim, Satuan Intelkam dan SPKT Polres Sumba Barat bersama-sama unit Buser Polres Sumba Barat di bawah pimpinan KBO Reskrim Ipda Indra Rauf bergerak cepat menuju lokasi," ungkap Kapolres.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap WWB, petugas mengalih informasi keberadaan tersangka lain.

Kemudian tim gabungan melanjutkan perburuan terhadap kedua tersangka lainnya.

Ketiga tersangka tidak berkutik saat ditangkap polisi. Mereka kemudian digiring ke Polres Sumba Barat untuk diperiksa dan proses hukum lebih lanjut.

"Terhadap ketiga tersangka dilakukan penahanan di sel Polres Sumba Barat untuk proses lebih lanjut," kata Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan saksi dan juga pemeriksaan awal terhadap ketiga tersangka, dimungkinkan adanya penambahan dari tersangka lain.

Kapolres pun menyampaikan apresiasi dan meminta kepada penyidik agar terus dilakukan pengembangan terhadap tersangka lain serta jaringannya.

“Kami terus lakukan pengembangan, ungkap jaringan-jaringan lain yang terlibat," bebernya.

Sebelumnya juga Unit Buser Satreskrim Polres Sumba Timur dan Polsek Lewa bersama Buser Satreskrim Polres Sumba Barat, NTT berhasil membekuk DPO utama perampokan dan anggota sindikat Pencurian Ternak (Curnak) antar Kabupaten berinisial UKM (26), Minggu (20/2/2022) lalu.

Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar Widyadharma Lukman S.IK mengatakan, UKM merupakan salah satu tersangka utama dalam peristiwa perampokan dan pencurian ternak di wilayah Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur selama ini.

“UKM adalah DPO dalam 2 kasus yang sedang ditangani Polsek Lewa yaitu kasus perampokan yang mana salah satu pelaku sudah diputus hukuman penjara selama 12 tahun dan 2 tersangka lainnya sedang jalani penahanan dalam proses sidik,” jelas Kapolres.

UKM juga terlibat kasus pencurian ternak 10 ekor hewan kerbau di mana 9 pelaku lainnya sudah diputus hukuman penjara dengan kisaran 2 sampai dengan 5 tahun.

Baca Juga: Lampu Jalan Lingkar Laworo Mubar Digondol Maling

“Selama ini UKM cukup licin, selalu berhasil meloloskan diri dari pengejaran petugas. Lebih parah lagi ia bersama kelompoknya tak segan melukai korban saat melakukan aksi perampokan,” tambahnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Iptu Salfredus Sutu mengurai kronologisnya. Ia mengatakan, saat hendak diamankan, UKM berupaya melarikan diri dengan sepeda motornya.

Petugas pun sempat melakukan tembakan peringatan dan akhirnya berhasil meringkusnya.

"Awalnya UKM sudah posisi tangan diborgol dan sedang dipegang oleh petugas. Tetapi dalam perjalanan sekitar berjarak 15 meter dari tempat mobil diparkir, UKM memberontak serta melakukan perlawanan terhadap petugas dan berhasil melepaskan diri dari pegangan petugas lalu melarikan diri menjauhi petugas," urai Iptu Salfredus Sutu.

Melihat hal tersebut, tim gabungan secara serentak melakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan terhadap UKM. Namun UKM tetap melarikan diri.

Akhirnya sekitar jarak sekitar 20 meter, tim melakukan tindakan tegas dan terukur dengan bersama-sama melakukan tembakan ke arah UKM untuk melumpuhkannya.

Baca Juga: 3 Penjahat Kambuhan Curanmor di Surabaya Dibekuk Polisi, 1 DPO

Salah satu tembakan petugas mengenai betis kaki kanan UKM hingga melukai kakinya dan UKM kembali diringkus.

UKM dibawa ke Rumah Sakit Kristen Lende Moripa Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat untuk mendapatkan perawatan.

"Luka yang didapat UKM hanya berupa luka sayat kecil sehingga hanya diobati secara luar tanpa lakukan pengobatan yang lebih intensif," ungkapnya.

Ia menambahkan, selama ini perbuatan UKM sangat meresahkan masyarakat dan UKM akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (B)

Reporter: Berto Davids

Editor: Kardin

Baca Juga