Dua Pemuda di Kolaka Timur Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur

Sigit Purnomo, telisik indonesia
Rabu, 02 Agustus 2023
0 dilihat
Dua Pemuda di Kolaka Timur Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur
Penangkapan 2 orang pelaku rudapaksa di Desa Tinete, Kecamatan Aere, Kebupaten Kolaka Timur. Foto: Ist.

" Dua orang pemuda dari Desa Tinete, Kecamatan Aere, Kabupaten Kolaka Timur, diduga melakukan tindak rudapaksa pada anak di bawah umur "

KOLAKA TIMUR, TELISIK.ID - Dua orang pemuda dari Desa Tinete, Kecamatan Aere, Kabupaten Kolaka Timur, diduga melakukan tindak rudapaksa pada anak di bawah umur.

Humas Polres Kolaka Timur, Aipda Pendi Palintin, membenarkan kejadian tersebut dan telah melakukan penangkapan terhadap pelaku rudapaksa.

"Pelaku bernama Riswan alias Iwan dan  Ardianto alias Anto. Dari hasil introgasi, mereka berdua mengakui bahwa telah melakukan persetubuhan anak di bawah umur," ungkapnya.

Untuk korban, lanjut Aipda Pendi Palintin, berinisial NWM yang masih berumur 16 tahun.

Baca Juga: Anak di Bawah Umur Dirudapaksa Tiga Lelaki di Muna Barat

Ia mengungkap kronologi awal kejadian pada hari Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 01.00 Wita bertempat di Kecamatan Aere, Kabupaten Kolaka Timur, pelaku Riswan bersama Ardianto menjemput korban di dekat rumahnya.

"Kemudian Riswan bersama rekannya Ardianto membawa korban menuju rumah kebun di Desa Tinete Kecamatan Aere Kolaka Timur dan melakukan persetubuhan di rumah kebun tersebut," pungkasnya.

Sementara itu Kanit 1 Sat Reskrim Polres Kolaka Timur Ipda Ramadhan mengatakan, kedua pelaku berhasil diamankan pada Selasa (1/8/2023) sekitar pukul 21.30 Wita.

Baca Juga: Dua ABG di Kolaka Utara Diduga Korban Rudapaksa, Ayah Kandung Terduga Pelaku

"Kami mengamankan pelaku di rumahnya," ungkapnya.

Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan introgasi kepada kedua pelaku tersebut dan kedua pelaku mengakui telah melakukan persetubuhan kepada NWM di rumah kebun.

Atas kejadian tersebut, kedua pelaku dijerat pasal 81 ayat (1) Jo pasal 76D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (B)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga