Polisi Profiling Pemeran Pria di Video Porno Audrey Davis

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Kamis, 08 Agustus 2024
0 dilihat
Polisi Profiling Pemeran Pria di Video Porno Audrey Davis
Audrey Davis saat menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya, terkait penyebaran video syur yang melibatkan dirinya. Foto: Repro tribunews.com

" Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) tengah melakukan profiling terhadap pemeran pria dalam video syur yang diduga melibatkan Audrey Davis, putri musisi David Bayu "

JAKARTA, TELISIK.ID - Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) tengah melakukan profiling terhadap pemeran pria dalam video syur yang diduga melibatkan Audrey Davis, putri musisi David Bayu.

Penyidik telah mengantongi identitas pemeran pria di dalam video syur tersebut. Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, membenarkan hal itu kepada awak media, Kamis (8/8/2024).

Ade Safri pun memastikan akan dilakukan profiling atau pelacakan identitas lengkap pemeran pria. Dia pun menjanjikan akan menginformasikan perkembangan terbaru penanganan kasus itu.

Baca Juga: Audrey Davis Akui Dirinya Pemeran Wanita Video Porno, Beredar 4 Adegan Vulgar Lewat Telegram

“Pasti (dilakukan profiling), iya pasti. Entar akan kami update,” ujar Ade Safri, seperti dilansir dari tribunnews.com.

Audrey Davis selesai menjalani pemeriksaankedua terkait kasus video porno pada Rabu (7/8/2024). Putri dari musisi David Bayu itu mengakui dirinya adalah pemeran wanita di video syur tersebut yang telah tersebar luas di media sosial.

Baca Juga: Audrey Davis dan David Bayu Kompak Puasa Bicara Soal Penyebaran Link Video Porno

Dalam video syur itu terlihat sosok perempuan yang mirip dengan Audrey Davis seperti beberapa ciri yang melekat di tubuhnya. Salah satu ciri yang mencolok adalah letak tahi lalat yang sama persis dengan yang dimiliki Audrey.

Sampai saat ini polisi telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penyebaran video pribadi Audrey yang viral di media sosial. Dua tersangka berinisial MRS yang berusia 22 tahun, dan JE, yang berusia 35 tahun.  Kedua tersangka juga sudah ditahan. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga