Polisi Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat, Ini Hasilnya

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 11 Januari 2022
0 dilihat
Polisi Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat, Ini Hasilnya
Petugas kepolisian ketika mengamankan ratusan botol minuman keras dan pengguna narkotika. Foto: Humas Polres Labuhanbatu

" Polres Labuhanbatu, Polda Sumut bersama tim gabungan melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam "

MEDAN, TELISIK.ID - Kepolisian dari Resort Labuhanbatu, Polda Sumut bersama tim gabungan melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam.

Adapun sasaran razia yaitu Hans Club Station Jalan Juang 45, OH Karaoke Jalan Baru By Pass, Blink 99 Karaoke Jalan  Baru, Karaoke Rezeki Kinta E&D Jalan Baru, RU Karaoke Jalan Sanusi.

Selain merazia tempat hiburan malam, polisi dan tim gabungan juga merazia sejumlah tempat pijat tradisional di antaranya Yessi Pijat Tradiosional Jalan Sanusi, Salon Fuji dam Salon Uina Jalan Imam Bonjol.

Hasilnya, ratusan minuman beralkohol dari berbagai merk seperti Anggur Merah, Bir Guinness, Vibe Beacetea, Viber Exotic, Funca San Climente, Black Royal, Sozu dan Royal, disita polisi.

Kabag Operasional Polres Labuhanbatu, Kompol Wirhan ketika dikonfirmasi awak media, Selasa (11/1/2022) mengakui adanya razia di sejumlah lokasi di wilayah tugasnya. Kegiatan itu untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 dan mencegah peredaran gelap narkotika dan penyakit masyarakat lainnya.

"Tim awalnya bergerak menuju Hans Club Station dan melakukan test swab antigen dan test urine terhadap 13 orang pengunjung dan termasuk pengelolanya dengan hasil 7 orang positif mengandung zat methapetamine. Selanjutnya mereka dibawa ke Mapolres Labuhanbatu," kata Kompol Wirhan.

Razia yang dilakukan tim gabungan Rabu 5 Januari 2022 sekira pukul 23:00 WIB berjalan dengan aman. Ratusan botol minuman keras dibawa ke markas komando tanpa ada perlawanan.

"Untuk pengunjung yang urinenya positif, masih dilakukan pemeriksaan di Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu untuk penyelidikan terkait sumber narkoba yang mereka konsumsi. Sedangkan untuk minuman kerasnya, tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu masih melakukan penyelidikan terkait izin peredaran miras di lokasi dimaksud," tambahnya.

Sedangkan hasil pemeriksaan urine pengelola Hans Club Station berinisial H warga Kota Matsum Medan Area, hasilnya negatif.

"Kami meminta kepada pemilik tempat hiburan malam untuk ikut andil menjaga situasi kamtibmas dan bagi yang belum memiliki izin usaha agar segera mengurus dan ini menjadi ranah dari Pemkab Labuhanbatu. Kami akan mendorong agar segera mengurus izinnya," tuturnya.

Baca Juga: Izin Konsesi Dua Perusahaan Kelola Hutan di Sumut Dicabut, Ombudsman Soroti HGU PTPN

Selain itu, tim gabungan juga melakukan swab antigen dan meminta kepada masyarakat agar selalu menjaga atau menerapkan protokol kesehatan.

"Kami meminta kepada warga agar mematuhi protokol kesehatan, kami juga akan menggalakkan vaksinasi sesuai program pemerintah yaitu membangun herd immunity masyarakat. Karena melalui vaksinasi dan target harus 70?ri sasaran yang telah ditetapkan secara nasional dan Alhamdullilah untuk Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan sudah tercapai," tambahnya.

Dalam kesempatan ini juga polisi menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan Vaksinasi Merdeka dengan sasaran anak usia 6 hingga 11 tahun dan dilaksanakan mulai hari ini hingga 14 hari ke depan

"Kami juga mengajak seluruh warga masyarakat Labuhanbatu untuk berperan mendukung kegiatan ini sehingga nantinya herd immunity masyarakat Labuhanbatu dapat terbentuk," terangnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi menambahkan bahwa sejumlah lokasi yang rawan terjadi penyakit masyarakat akan terus dirazia.

Baca Juga: Pemkab Butur Serahkan 7 Raperda, DPRD Ajukan 4 Raperda Inisiatif, Apa Saja?

"Pastinya kami bekerja sama dengan tim gabungan, apalagi ini di masa pandemi COVID-19. Kita harus sama-sama menjaga diri kita. Sejumlah panti pijat dan salon kami lakukan razia, kemarin. Namun kami belum temukan adanya pengunjung dan sebahagian ada yang tutup," ungkapnya.

Mengenai minuman keras yang diamankan, polisi akan berkomunikasi dengan pihak Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu.

"Jika tidak berizin, maka akan kami lakukan pembinaan," terangnya. (B)

Reporter: Reza Fahlefy

Editor: Haerani Hambali 

Artikel Terkait
Baca Juga