Hugua Minta Pemda Percepat PTSL di Kabupaten Konawe

Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Senin, 06 November 2023
0 dilihat
Hugua Minta Pemda Percepat PTSL di Kabupaten Konawe
Sosialisasi program strategis nasional yang digelar di Kabupaten Konawe dengan menghadirkan anggota Komisi II DPR RI, Ir Hugua. Foto: Ist.

" Serapan PTSL di Kabupaten Konawe cukup tinggi. Sekitar 4.500 yang direncanakan sudah terserap 100 persen "

KONAWE, TELISIK.ID - Sebagai upaya dalam mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Konawe, menggelar sosialisasi program stategis nasional.

Anggota Komisi II DPR RI, Ir Hugua dalam sosialisasi yang digelar Pemda Kabupaten Konawe, menuturkan, serapan PTSL di Kabupaten Konawe cukup tinggi. Sekitar 4.500 yang direncanakan sudah terserap 100 persen.

"Saya apresiasi pemda dengan telah mendorong PTSL atau prona istilah dulu, terserap tinggi di daerah Kabupaten Konawe. Tanah kan tetap, tidak bertambah, namun jumlah populasi kan selalu bertambah. Antara anggota keluarga baik anak dan orang tua, kerabat dekat dan sebagainya bisa bertengkar hanya gegara tanah yang tidak jelas eksistensinya," ujarnya, Minggu (5/11/2023) malam.

Oleh karena itu, ia meminta pada masyarakat untuk menggunakan kesempatan tersebut karena proyek ini segera berakhir dalam setahun ini. Ia menambahkan jika ini berakhir, masyarakat akan merogoh kocek cukup dalam bahkan membutuhkan biaya sebesar Rp 4-10 juta per petaknya. Sedangkan dengan PTSL ini hanya perlu membayar Rp 350 ribu untuk harga materai dan patok pembatas.

"Saya juga mengimbau pada pemda yang serapannya rendah untuk segera mendorong camat, lurah, kepala desa untuk bahu membahu membantu aparat pertanahan lokal," bebernya.

Baca Juga: 17 Daerah di Sultra Terima Sertifikat Tanah Kegiatan PTSL untuk Rakyat

Jumlah petugas BPN hanya belasan orang, dan ini adalah masalah lintas sektor, banyak kabupaten/kota yang gagal cakupannya tidak bisa dicapai karena koordinasi dengan lintas sektornya lemah terhadap penanganan PTSL.

Daerah juga perlu berbenah bahkan bila perlu meringankan atau membebaskan biaya Rp 350 ribu. Karena tanah ini nantinya akan jadi komoditi mahal, dengan adanya sertifikat tanah, warga bisa mengambil cicilan untuk usaha dengan bantuan sertifikat tersebut.

Masyarakat mengikuti kegiatan sosialisasi dengan antusias. Foto: Ist.

 

"Masyarakat segera mendaftarkan diri, bahkan bila menemui kesulitan hubungi saya, nanti saya bicaranya menterinya di selesaikan bila ada hambatan," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala BPN Konawe, Muhammad Rahman menargetkan sebanyak 1000 bidang tanah milik warga akan mendapatkan sertifikat melalui program  Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2023.

Hugua berharap daerah perlu berbenah bahkan bila perlu meringankan atau membebaskan biaya PTSL Rp 350 ribu. Foto: Nur Khumairah/Telisik

 

Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2022 lalu, target PTSL di Kabupaten Konawe, Sultra telah mencapai target 100 persen.

Baca Juga: Hugua Minta Masyarakat Muna Manfaatkan Program PTSL

"Untuk tahun ini kami fokus di bagian ibu kota Kabupaten Konawe, kami fokuskan karena kedepannya seiring perkembangan pembangunan, pasti akan memunculkan konflik, ini kita antisipasi," tambahnya.

Ia menyampaikan bahwa PTSL itu dikenal populer dengan istilah sertifikat tanah yang merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

"Selain itu, nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat dapat menjadikan sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidup," tutupnya. (C-Adv)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga