Polisi Tangkap Ratusan Pengedar dan Pemakai Narkoba dalam Sehari
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Sabtu, 16 September 2023
0 dilihat
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi ketika memberikan keterangan kepada sejumlah awak media. Foto: Humas Polda Sumatera Utara
" Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, bersama jajaran terus bergerak mengungkap jaringan atau pelaku penyalahgunaan narkotika "
MEDAN, TELISIK.ID - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, bersama jajaran terus bergerak mengungkap jaringan atau pelaku penyalahgunaan narkotika.
Dari pengungkapan kasus jaringan pelaku narkotika itu, sebanyak 101 orang berhasil ditangkap. Terdiri 11 orang pemakai narkoba dan 90 orang jaringan/sindikat.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu.
"Iya, sudah didata dan jumlahnya 101 orang. Mereka terdiri dari pemakai dan pengedar," kata Hadi Wahyudi, Sabtu (16/9/2023) siang.
Baca Juga: Dua Pemuda Pengedar Narkoba Ditangkap di Konawe
Menurut Hadi Wahyudi, 101 orang itu merupakan tangkapan satu hari dilakukan oleh Polda Sumatera Utara dan Polres sejajarannya Jumat 15 September 2023.
"Tempo satu hari sudah mencapai 101 orang penyalahgunaan narkotika ini. Ini sangat mengkhawatirkan. Masyarakat harus mendukung kegiatan pemberantasan narkotika ini," tuturnya.
Dari tangan para pelaku dan pengedar narkotika itu, turut disita sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 587,7 gram dan ganja seberat 6,5 Kg serta pohon ganja sebanyak 9 batang.
"Selain itu, tim juga menyita uang tunai senilai Rp 20 juta, 21 unit sepeda motor, 38 unit handphone," terangnya.
Terpisah, Kapolres Tanjung Balai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi menambahkan, mereka menangkap 17 pengedar dan pemakai narkotika dalam tempo 4 hari.
"Periode 12 sampai 15 September 2023 mengungkap sebanyak 8 kasus narkoba. Ini merupakan perintah dari pimpinan, Bapak Kapolda Sumatera Utara," kata AKBP Ahmad Afandi.
Baca Juga: HMI Sumatera Utara Desak Polisi Tangkap Bandar Narkoba GS, Dirnarkoba Angkat Bicara
Perwira polisi ini menambahkan, dari 8 kasus yang diungkap dengan jumlah tersangka 8 orang merupakan pengedar, dan juga mengamankan pemakai 9 orang.
"Semua pelaku yang diamankan itu laki-laki. Turut diamankan barang bukti narkotika jenis sabu 9,4 gram, pil ekstasi 3 butir dan termasuk 2 buah bong, 4 unit handphone, satu unit sepeda motor merek Kawasaki KLX tanpa plat dan uang tunai Rp 903.000 ribu," tuturnya.
Dalam melakukan penangkapan itu, petugas kepolisian sempat melakukan pengejaran terhadap target. Bahkan banyak pelaku yang mencoba membuang narkotika untuk mengelabuhi petugas.
"Kami dari Polres Tanjung Balai berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Tidak ada ruang bagi kejahatan narkoba," terangnya. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS