Dua Pemuda Pengedar Narkoba Ditangkap di Konawe
Wahyudin Wahid, telisik indonesia
Rabu, 13 September 2023
0 dilihat
Dua pemuda asal Konawe diamankan tim Opsnal Satnarkoba Polresta Kendari beserta beberapa barang bukti di Jalan Usaha Tani, Desa Toolawawo, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe pada Rabu (12/9/2023) dini hari. Foto: Ist.
" Tim Opsnal Satnarkoba Polresta Kendari mengamankan 2 orang yang diduga telah melakukan pengedaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Konawe "
KONAWE, TELISIK.ID - Tim Opsnal Satnarkoba Polresta Kendari mengamankan 2 (dua) orang yang diduga telah melakukan pengedaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Konawe pada Rabu (13/9/2023).
Kasat Resnarkoba, AKP Bahri yang menangani kasus ini mengungkapkan, kedua terduga pelaku inisial MLR (20) dan RE (28) warga Desa Toolawawo, ditangkap pihak kepolisian di Jalan Usaha Tani, Desa Toolawawo, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, sekitar pukul 03.30 Wita, dini hari.
Dari penangkapan kedua terduga pelaku ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 4 sachet plastik bening berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,98 gram.
Selain itu, terdapat barang bukti lainnya berupa dua handphone, satu timbangan digital, satu sendok sabu dari pipet, dua dompet ukuran kecil warna hitam, satu pax sachet plastik bening, satu bong alat pakai narkotika jenis sabu, satu korek api gas, 15 lembar uang sejumlah Rp 1 juta, terdiri dari 5 lembar mata uang pecahan Rp 100 ribu dan 10 lembar mata uang pecahan Rp 50 ribu dan satu tas box warna putih.
Baca Juga: Dua Terduga Pengedar Sabu Jaringan Sumatera Selatan Ditangkap di Palembang
Menindaklanjuti penangkapan dua pemuda asal konawe ini, Sat Res Narkoba akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan gelar awal.
Diketahui, usai penangkapan kedua terduga pelaku di Kabupaten Konawe, saat ini keduanya telah berada di Sat Resnarkoba Polresta Kendari.
Baca Juga: Pengedar Sabu di Kota Kendari jadi Target Operasi Sikat Anoa
"Sesuai petunjuk jaksa, kami bisa tangani bilamana barang bukti berasal dari Kota Kendari dan berawal kami lidik dari wilayah hukum Polresta Kendari," tutur AKP Bahri kepada Telisik.id melalui telepon selulernya.
Sementara itu, kedua terduga pelaku pengedaran narkoba ini mengaku mendapatkan tempelan paket sabu dari Lapas Kelas IIA Kendari untuk selanjutnya diedarkan di Kabupaten Konawe. (B)
Penulis: Wahyudin Wahid
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS