Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Menggunakan Tabung Gas di Kendari

Mutarfin, telisik indonesia
Rabu, 19 Februari 2020
0 dilihat
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Menggunakan Tabung Gas di Kendari
Proses Rekonstruksi yang diadegankan oleh tersangka Anjar (yang memegang botol). Foto: Mutarfin/Telisik

" Hari ini kita lakukan gelar rekontruksi 16 reka adegan yang dilakukan oleh pelaku kerkait pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Anjar saksi yang dihadirkan ada empat saksi. "

KENDARI,TELISIK.ID - Polres Kendari gelar rekonstruksi perkara pembunuhan ibu hamil dengan mengunakan tabung gas yang dilakukan oleh Anjar terhadap Riska Yanti (25) tahun, pada Jumat (3/1/2020).

Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban di Jl Cendana Kelurahan Kendari Caddi, Kota Kendari Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Bandar Sabu dan Ibu Rumah Tangga Ditangkap

Kapolsek Kandai Kompol Redi Hartono menerangkan bahwa, ada enam belas adegan yang diperagakan oleh pelaku dan juga dihadiri oleh empat orang saksi.

"Hari ini kita lakukan gelar rekontruksi 16 reka adegan yang dilakukan oleh pelaku, kerkait pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Anjar. Saksi yang dihadirkan ada empat saksi," ungkapnya Rabu (19/2/2020).

Polisi juga mengungkap motif pelaku membunuh korban, karena dendam lama antara pelaku dan korban yang sebenarnya masih ada ikatan hubungan keluarga.

Saat ini tersangka telah ditahan oleh pihak kepolisian guna mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Atas Perbuatanya pelaku dijerat pasal 340 Junto pasal 355  KUHP dengan hukuman penjara minimal 15 tahun dan maksimal hukuman mati.

Reporter: Mutarfin
Editor: Sumarlin

Artikel Terkait
Baca Juga