SURABAYA, TELISIK.ID - Terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur di Ponorogo diamankan polisi setempat. Terduga berinisial FAR (22) warga Kecamatan Sampung Ponorogo.
Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Wibowo mengatakan, korban pencabulan oleh pria tersebut adalah pelajar SD yang juga laki-laki yang tinggal di sekitar rumahnya.
“Terduga pelaku mengaku sudah mencabuli korban di kediamanya sebanyak dua kali. Korban ini statusnya masih pelajar SD dan tinggal di dekat rumah tersangka,” katanya, Kamis (9/2/2023).
Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Anak di Bawah Umur, Belum Satu pun Pelaku Ditangkap
Dia menjelaskan, FAR kedapatan mencuri celana dalam pada Senin (23/1/2023). FAR mencuri celana dalam milik ayah dari pelajar SD yang telah dicabulinya. Melalui aksi pencurian itu pula, terungkap bahwa FAR juga mencabuli anak korban yang kehilangan celana dalamnya.
