JAKARTA, TELISIK.ID - Wacana pembubaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian santer belakangan ini, namun pemerintah diingatkan untuk berhati-hati dengan wacana tersebut.

Anggota Fraksi Demokrat DPR RI, Syarief Hasan mendorong pemerintah untuk lebih matang dan berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait Otoritas Jasa Keuangan (OJK).  Sebab, langkah yang kurang matang bisa mengakibatkan berbagai masalah baru di tengah kondisi perekonomian negara yang sedang kesulitan akibat pandemi COVID-19.

Beberapa waktu terakhir, pengawasan keuangan diwacanakan akan dialihfungsikan dari OJK ke Bank Indonesia (BI). Lantaran, OJK dianggap kurang mampu melakukan pengawasan keuangan.

Namun, Syarief mendorong agar pemerintah melakukan pembenahan dan reformasi dalam tubuh OJK, bukan mengalihfungsikannya ke BI.

Syarief mengakuai meskipun kinerja OJK belum sesuai harapan, namun bukan alasan tepat untuk mengalihkan kembali kebijakannya ke BI. Pengalihan ini akan membutuhkan waktu, pikiran, energi, dan dana cukup besar yang harusnya difokuskan pada Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).