Politisi PAN Soroti Bocornya Surat PDIP Terkait Perekrutan Pendamping PKH

Marwan Azis, telisik indonesia
Rabu, 05 Agustus 2020
0 dilihat
Politisi PAN Soroti Bocornya Surat PDIP Terkait Perekrutan Pendamping PKH
Plh. Ketua Fraksi PAN DPR-RI, Saleh Partaonan Daulay. Foto: Ist.

" Masalahnya, ini menterinya kan dari partai politik. Bagaimana kita mau tahu bahwa seleksinya itu fair? Ini yang harus diperhatikan oleh semua pihak. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Bocornya surat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di sosial media terkait perekrutan  pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) menuai kritik dari politisi Partai Amanat Nasional (PAN).

“Yang didampingi itu kan masyarakat tidak mampu. Kalau dikasih bantuan bulanan melalui dana APBN, pastilah mereka akan patuh pada para pendamping. Jika pendamping mengarahkan untuk memilih satu partai tertentu, tentu itu bisa saja dilakukan,” kata Saleh Partaonan Daulay, Plh. Ketua Fraksi PAN DPR RI kepada Telisik.id di Jakarta, Rabu (5/8/2020).

Dikatakan, pendamping PKH itu sangat strategis. Tidak bisa dipungkiri bahwa selama ini sering dipergunakan sebagai alat. Alat untuk merekrut para pemilih.

Dalam konteks ini, kata Anggota Komisi IX yang membidangi ketenagakerjaan ini,  seleksi pendamping PKH diharapkan dilakukan secara terbuka. Semestinya, tidak boleh ada kader partai politik yang mendaftar. Sebab, anggaran yang dipakai adalah APBN.

Menurutnya, proses rekruitmen pendamping PKH harus dilakukan secara adil, terbuka, dan bebas dari kepentingan politik.

Sebab, program PKH adalah program pemberdayaan masyarakat yang berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan. Karena itu, sangat tidak bijak jika dimasuki oleh kepentingan politik temporal.

"Masalahnya, ini menterinya kan dari partai politik. Bagaimana kita mau tahu bahwa seleksinya itu fair? Ini yang harus diperhatikan oleh semua pihak," imbuhnya.

Baca juga: Bulog Perkenalkan Aplikasi iPanganDotCom, Belanja Sembako Daring

“Kan tidak etis juga kalau semua partai politik yang lolos ke parlemen meminta jatah pendamping PKH. Kalau etis, ya pendamping itu juga dibagi secara proporsional. Tergantung berapa persen suara dan jumlah kursi hasil pemilu,” tuturnya.

Pemenang pemilu itu kan tidak hanya yang suaranya paling banyak, lanjut mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah ini.  Pemenang pemilu bisa juga diartikan yang lolos Ambang Batas Parlemen.

Jadi, yang lolos ambang batas parlemen, mestinya berhak juga dapat jatah pendamping PKH. Itu kalau mau dan rela PKH dimasuki nuansa politik.

"Kalau tidak, ya tidak usah ada intervensi dari politik. Biarkan saja seperti yang sudah jalan selama ini. Partai politik tinggal mengawasi pelaksanaannya," tandasnya.

Seperti diberitakan Telisik.id sebelumnya, media sosial (medsos) kembali heboh karena dugaan surat rahasia PDIP soal seleksi dan rekruitmen koordinator program keluarga harapan (PKH) tingkat kabupaten/kota.

Surat rahasia PDIP itu dibagikan oleh pegiat media sosial Enggal Mukty melalui akun Twitternya, @EnggalPMT, Sabtu malam (1/8/2020).

“Wuuuihhhh dapat mainan apalagi nih?,” kata Enggal Pamukty lewat akunnya.

Telisik.id sudah berupaya mengkonfirmasi kebenaran surat PDIP tersebut ke pihak Sekjen PDIP, namun hingga berita ini dipublis belum ada tanggapan resmi dari PDIP.

Reporter: Marwan Azis

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga