Politisi PBB Sayangkan Syahbandar Kolaka Tidak Penuhi Panggilan DPRD Kolut
Muh. Risal H, telisik indonesia
Rabu, 09 Juni 2021
0 dilihat
Politikus PBB Kolaka Utara, Hadirman Sarira. Foto: Muh. Risal/Telisik
" Hal tersebut disampaikan karena Mahmudin tidak memenuhi panggilan DPRD Kolut untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) "
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Anggota DPRD Kolaka Utara (Kolut), Hadirkan Sarira, dari Partai Bulan Bintang (PBB) merasah kesal kepada Kepala Syahbandar Pelabuhan Kelas III Kolaka, Mahmudin.
Hal tersebut disampaikan karena Mahmudin tidak memenuhi panggilan DPRD Kolut untuk hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang di gelar pada Senin kemarin (7/6/2021).
Menurutnya, yang mengetahui data tentang legalitas tersus dan tuks pertambangan di Kolaka Utara adalah Kepala Syahbandar, sehingga tanpa kehadirannya pada rapat yang digelar kemarin sia-sia.
"Sejak awal saya sampaikan bahwa RDP sia-sia karena orang yang kita harapkan kehadirannya tidak ada. Daripada kita berdebat dengan data yang tidak jelas, percuma tidak ada titik temu paling hanya mengkambing hitamkan orang lain," kata Hadirman, Selasa (8/6/2021).
Baca Juga: 318 Bidang Tanah di Muna Belum Tersertifikat
Tidak hanya itu, mantan Kadis PU Kolut ini juga meminta legislatif Kolut menunjukkan wibawanya Dewan Perwakilan Rakyat.
"Jika kita mengundang siap saja untuk RDP kemudian tidak menghargai undangan kita, lebih baik tidak usah kita rapat. Tolonglah kita tunjukkan wibawa kita," kesalnya.
Ia juga menegaskan agar Kepala Syahbandar Kolaka selaku pimpinan, dalam RDP berikutnya tidak diwakili oleh siapapun, karena menurutnya perwakilan hanya akan berbicara sesuai kapasitasnya sebagai pihak yang mewakili.
"Sedangkan pimpinan sendiri yang hadir masih banyak ocehan-ocehan, apalagi kalau hanya perwakilan. Dan yang paling kita harapkan kehadirannya adalah Kepala Syahbandar karena dia yang memiliki data," tukasnya.
Kunci dari persoalan pertambangan hari ini, kata dia, adalah Syahbandar. Olehnya itu, dengan tidak kehadiran Kepala Syahbandar, membuat dirinya merasa capek dengan persoalan tambang ini.
Baca Juga: Tunaikan Janji, Wakil Bupati Konsel Sampaikan Tuntutan Jalan ke Gubernur dan DPRD Sultra
"Sejak pertama masuk sebagai anggota DPRD, kita disambut dengan demo bahkan kita hampir jadi korban, dan sampai sekarang persoalan ini tidak juga kelar," geramnya.
Ini aneh, kata dia, sebab berdasarkan pernyataan anggota DPR RI tambang di Kolaka Utara itu ilegal. Kalau pernyataan ini benar, maka mengapa sampai Syahbandar memberikan izin pengapalan Ore.
"Alasan ini yang harus ditahu. Andai kata kita memiliki kewenangan menyidik, maka kita lakukan penyidikan biar kita mengetahui ada apa sebenarnya. Olehnya itu, agar kita dan masyarakat mendapatkan jawaban yang benar, maka dihadirkan orang yang bersangkutan," tutupnya.
Dalam RDP tersebut, pihak sekertariat DPRD Kolut telah menyampaikan kepada peserta rapat jika ketidakhadiran Kepala Syahbandar Kolaka dikarenakan sedang melaksanakan kegiatan di tempat lain. (B)
Reporter: Muh. Risal
Editor: Fitrah Nugraha