Tunaikan Janji, Wakil Bupati Konsel Sampaikan Tuntutan Jalan ke Gubernur dan DPRD Sultra

Hamka Dwi Sultra, telisik indonesia
Selasa, 08 Juni 2021
0 dilihat
Tunaikan Janji, Wakil Bupati Konsel Sampaikan Tuntutan Jalan ke Gubernur dan DPRD Sultra
Aksi blokade jalan Aliansi Masyarakat Watumerembe. Foto: Ist.

" Rasyid meminta Gubernur dan legislatif berkenan menerima audiensi Pemkab Konsel bersama masyarakat Desa Watumerembe, Kecamatan Palangga, untuk membahas penanganan jalan yang dimaksud "

KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Wakil Bupati Konawe Selatan (Konsel), Rasyid, sampaikan tuntutan perbaikan jalan yang sempat di blokade oleh Aliansi Masyarakat Watumerembe ke Gubernur dan DPRD Sultra.

Dalam surat yang dilayangkan, Rasyid meminta Gubernur dan legislatif berkenan menerima audiensi Pemkab Konsel bersama masyarakat Desa Watumerembe, Kecamatan Palangga, untuk membahas penanganan jalan yang dimaksud.

"Iya benar, sudah saya tunaikan janji terkait tuntutan pendemo kemarin untuk memfasilitasi ke Pemprov. Hari ini kita layangkan surat audiensi kepada Gubernur dan Ketua DPRD Sultra dengan tembusan Bupati dan DPRD Konsel," ujarnya, Selasa (8/6/2021).

Baca Juga: Serap Hasil Petani, Pemkab Luncurkan Beras Konawe dengan Brand BerasKita

"Kita agendakan Senin depan bersama perwakilan warga Desa Watumerembe bisa bertemu pihak yang berwenang yang dimaksud, semoga berjalan lancar," lanjutnya.

Rasyid berharap, rekonstruksi penanganan ruas jalan provinsi yang rusak di Desa Watumerembe Kabupaten Konsel yang dikeluhkan masyarakat bisa dipercepat, sehingga akses transportasi yang menghubungkan antar kabupaten bisa berjalan lancar dan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi.

Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Watumerembe gelar aksi blokade jalan poros Andoolo-Kendari di Desa Watumerembe, Kecamatan Palangga, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Senin (7/6/2021) kemarin.

Baca Juga: Mengenal 5 Suku Bajo, Sang Gipsi Laut di Wakatobi

Aksi blokade yang dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat itu membuat lalu lintas kendaraan macet panjang.

Dalam pernyataan sikap, massa menuntut kepada Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Masi, untuk segera memperbaharui jalan provinsi yang berada di Konsel, Desa Watumerembe.

Pasalnya, dalam kurun waktu dua tahun terakhir dari tahun 2020 hingga 2021, telah banyak terjadi kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan jalan rusak tersebut. (B)

Reporter: Hamka Dwi Sultra

Editor: Fitrah Nugraha

Artikel Terkait
Baca Juga