Manggarai Antisipasi Kasus Rabies, Begini Upaya Penanganan

Berto Davids, telisik indonesia
Senin, 29 Mei 2023
0 dilihat
Manggarai Antisipasi Kasus Rabies, Begini Upaya Penanganan
Pemkab Manggarai tengah berupaya mengantisipasi kasus rabies. Foto: Ist.

" Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), sedang berupaya mengantisipasi kasus rabies agar tidak merebak "

MANGGARAI, TELISIK.ID - Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), sedang berupaya mengantisipasi kasus rabies agar tidak merebak.

Bupati Manggarai, Heribertus Nabit menjelaskan, hingga saat ini pihaknya telah mengeluarkan sejumlah upaya untuk mengantisipasi kasus yang berasal dari gigitan anjing itu.

Upaya pertama yang dilakukan, yakni dengan menerbitkan SK No: 1915/443.34/DINKES/VIII/2019 tentang Pembentukan Posko Rabies Center Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Rabies Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai. Terus upaya kedua dengan menerbitkan Surat Penegasan No: 1910/443.34/DK/VIII/2022 tentang kewaspadaan Kasus Gigitan HPR.

Baca Juga: Kasus Rabies di Sikka Nusa Tenggara Timur Luar Biasa, Bupati: Cuci Luka Pakai Sabun

Lebih lanjut, melakukan monev dan melakukan pendataan terhadap kasus gigitan HPR di semua wilayah kerja Puskesmas. Keempat, mengintensifkan komunikasi informasi dan edukasi (KIE) terkait kewaspadaan dan penanganan rabies.

Kemuduan upaya kelima, melakukan penyelidikan epidemiologi (PE) pada kasus gigitan HPR. Keenam, mendistribusikan vaksin anti rabies (VAR) ke Puskesmas dan melayani pemberian VAR maupun SAR kepada pasien GHPR.

Ketujuh, meningkatkan koordinasi antar instansi yang memiliki tupoksi terkait dengan rabies. Kedelapan, membentuk tim gerak cepat (TGC) di Puskesmas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai.

"Jadi beberapa upaya itu sedang kami lakukan untuk mengantisipasi rabies agar tidak merebak" kata bupati, Senin (29/6/2023).

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan, drg Tomy Hermopan menambahkan, saat ini juga pihaknya menemukan 483 kasus gigitan anjing.

“Dari 483 kasus gigitan anjing, 2 diantaranya dinyatakan rabies,” ungkap Tomy.

Hasil tersebut, tambah dia, didiagnosa melalui gejala klinis yang timbul dari korban Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) oleh dokter RSUD Ruteng, dan hasil penyelidikan epidemiologi tim P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai.

Untuk itu, dinas terkait telah mengirimkan 8 sampel kepala anjing yang berhasil diambil dari kasus GHPR.

Baca Juga: Cegah Rabies, Semua Anjing Liar di Manggarai Akan Dieliminasi

“Dari 8 sampel tersebut, ada 6 sampel kepala anjing yang positif (2 Sampel dari Desa Umung, 1 sampel dari Desa Lentang , 1 sampel dari Desa Pongkor, 1 sampel dari Desa Wae Ajang, 1 sampel dari Desa Golo Langkok,” rincinya.

Meski demikian, katanya lagi, ketersediaan stok VAR di Kabupaten Manggarai saat ini selalu ada, termasuk di setiap Puskesmas yang ada di Kabupaten Manggarai.

“Terhitung sejak Januari 2023, Manggarai memiliki 1000 Vial VAR, sisa stok per tanggal 24 Mei 2023 sebanyak 392 Vial,” tutupnya. (B)

Penulis: Berto Davids

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga