Pedagang Ikan Keliling Kedapatan Edarkan Sabu

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Selasa, 09 Februari 2021
0 dilihat
Pedagang Ikan Keliling Kedapatan Edarkan Sabu
Penjelasan Kepala BNN, penjual ikan jadi pengedar sabu. Foto: Ist.

" LDS merupakan pedagang ikan keliling yang beralamat di Lorong Puncak Mekar, Kelurahan Benu-benua, Kecamatan Kendari Barat. "

KENDARI, TELISIK.ID - BNN Provinsi Sultra kembali mengamankan seorang pria, LDS (31) di Kendari yang menjadi pengedar sabu.

LDS ditangkap pada Jumat (5/2/2021) sekira pukul 06.00 Wita di Jalan Pattimura, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, tepat di depan Akademi Gizi.

Kepala BNNP Sultra Brigjen Pol Sabarudin Ginting menjelaskan, dari tangan pelaku didaptakan BB narkotika jenis sabu sebanyak tujuh bungkus plastik bening berisi kristal putih dengan berat bruto 713 gram.

"LDS merupakan pedagang ikan keliling yang beralamat di Lorong Puncak Mekar, Kelurahan Benu-benua, Kecamatan Kendari Barat," ungkapnya, Selasa (9/2/2021).

Baca juga: Ayah Ditangkap karena Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil Dua Bulan

Sabaruddin juga menambahkan, pelaku merupakan pengedar jaringan Lapas dan menjadi pengedar tingkat pertama.

"Seterusnya akan diencerkan dan disebar ke pengedar di bawahnya," katanya.

Saat menjalankan aksinya, pelaku juga menggunakan sistem tempel sesuai perintah dari pengendali di Lapas.

Kini pelaku dijerat 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) junto Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun. (B)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga