Polri Watch Pertanyakan Kuota Khusus Penerimaan Akpol dari Polda Sumatera Utara

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 18 Juli 2023
0 dilihat
Polri Watch Pertanyakan Kuota Khusus Penerimaan Akpol dari Polda Sumatera Utara
Kantor Polda Sumatera Utara Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Direktur Polri Watch, Abdul Salam Karim mempertanyakan adanya kuota khusus dari Polda Sumatera Utara dalam penerimaan Polri tahun anggaran 2023 "

MEDAN, TELISIK.ID - Direktur Polri Watch, Abdul Salam Karim mempertanyakan adanya kuota khusus dari Polda Sumatera Utara dalam penerimaan Polri tahun anggaran 2023.

Informasi yang dihimpun, kuota khusus itu diberikan oleh Kapolri sesuai dengan Surat Kapolri nomor (rahasia)/VI/DIK/2023/SSDM yang ditandatangani oleh Karo Dalpers AS SDM Mabes Polri, Brigjen Pol Nurworo Danang.

"Jadi kami dari Polri Watch heran juga, mengapa bisa ada kuota khusus dalam seleksi atau penerimaan anggota Polri," ucap Abdul Salam Karim, Selasa (18/7/2023).

Baca Juga: PTPN II Hancurkan Rumah Warga Dilapor ke Polda Sumatera Utara

Dalam surat telegram itu, Haji Salom panggilan akrab Abdul Salam mengaku, akan mempertanyakan adanya kuota khusus dari Polda Sumatera Utara itu.

"Pasti kita akan pertanyaan itu. Apakah kuota khusus itu benar benar orang pilihan atau terpilih dengan segala khususnya. Khusus itu maksudnya khusus apaaan," heran Abdul Salam.

Dalam surat itu, yang mendapatkan kuota khusus yaitu akademi kepolisian atau Akpol, Bintara serta tamtama.

Baca Juga: Wartawati di Kota Medan Diduga Dianiaya Oknum Pengacara

"Kami meminta Polri melakukan rekrutmen secara bersih. Jangan sampai ada kuota khusus yang nantinya menjadi ajang KKN," terangnya.

Terpisah, Karo SDM Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Benny Bawensel ketika dikonfirmasi mengaku, kuota khusus itu merupakan kewenangan Mabes Polri.

"Mabes Polri yang menentukan kuota khusus itu. Kuota khusus itu berdasarkan dengan prestasi peserta," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga