Belasan Nakes Kolaka Utara Tak Lolos PPPK Paruh Waktu, DPRD Minta BKPSDM Tanggung Jawab

Muh. Risal H, telisik indonesia
Senin, 15 September 2025
0 dilihat
Belasan Nakes Kolaka Utara Tak Lolos PPPK Paruh Waktu, DPRD Minta BKPSDM Tanggung Jawab
Anggota Komisi I DPRD Kolaka Utara, Muhammad Syafaat Nur (kiri), mendesak BKPSDM tanggungjawab atas tidak lolosnya 16 honorer Nakes Rumah Sakit. Foto: Muh. Risal H/Telisik.

" Anggota Komisi I DPRD Kolaka Utara, Muhammad Zafaat Nur murka kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kolaka Utara "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Anggota Komisi I DPRD Kolaka Utara, Muhammad Zafaat Nur murka kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kolaka Utara.

Perasaan kesal atas kinerja instansi yang mengurusi data honorer PPPK paruh waktu ini, disampaikan Zafaat saat menerima aspirasi 16 honorer tenaga kesehatan (Nakes) yang tidak tercover pada seleksi tahap dua PPPK paruh waktu di gedung DPRD, Jumat (12/9/2025).

Politisi Partai NasDem tersebut bahkan meminta Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM bertanggungjawab atas tidak tercovernya dalam seleksi tahap dua belasan honorer Nakes yang telah bekerja sejak tahun 2022 di Rumah Sakit Djafar Harun Lasusua .

"Ini tanggung jawab BKPSDM. Mereka itu bekerja bukan mengurusi persoalan lembaran kertas. Mana tau mereka tentang administrasi, di kepala para Nakes ini tiap hari bagaimana menyelamatkan nyawa dan itu tidak ternilai dengan lembaran kertas," tegasnya, Senin (15/9/2025).

Faat berharap, Plt Kepala BKPSDM dan Direktur Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Djafar Harun memberikan solusi atau formula atas persoalan yang dialami belasan Nakes ini. Mereka tidak boleh diabaikan.

Baca Juga: Tahunan jadi Honorer Belasan Nakes di Kolaka Utara Tak Lolos PPPK Paruh Waktu, Begini Penjelasan BKPSDM

"Solusi yang diberikan tidak boleh ambigu. Kalau Pemerintah Pusat tidak bisa memberikan kebijakan maka pemerintah daerah dan pihak rumah sakit harus memberikan kepastian serta menjamin hak-hak mereka," pintanya.

Lebih lanjut, anggota legislatif Kolaka Utara dua periode ini menegaskan, belasan honorer nakes rumah sakit Djafar Harun Lasusua tersebut tidak boleh dirumahkan.

"Solusin saat ini, BKPSDM harus berkomunikasi dengan pemerintah pusat melalui Mempan RB meminta kebijakan sebab mereka sudah lama honor dan telah memenuhi syarat untuk PPPK paruh waktu," bebernya.

Jika Pemerintah Pusat tidak bisa memberikan kebijakan dengan dalil regulasi. Maka, BLUD Rumah Sakit Djafar Harun wajib menjamin hak mereka agar tetap bekerja.

Baca Juga: BKPSDM Kolaka Utara Siap Anulir Kelulusan PPPK Paruh Waktu jika Terbukti Tak Pernah Honor

"Kalau tetap tidak ada solusi, maka para nakes ini duduki saja itu BKPSDM," pungkasnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM, Mawardi Hasan sebelumnya berjanji akan berkomunikasi dengan pemerintah pusat melalui Menpan RB.

"Semoga ada sedikit kebijakan sehingga Kemenpan melalui BKN dapat mengakomodir, mengingat masa honor 16 nakes ini memenuhi syarat untuk tahap dua yaitu dua sampai tiga tahun," pungkasnya. (C)

Penulis: Muh. Risal H

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga