PP Muhammadiyah: Menjaga Nyawa Lebih Utama

Affan Safani Adham, telisik indonesia
Minggu, 03 Mei 2020
0 dilihat
PP Muhammadiyah: Menjaga Nyawa Lebih Utama
Wakil Ketua MCCC, Arif Jamali Muis, memimpin rakor tuntunan ibadah di masa darurat secara daring di Pusat Syiar Digital Muhammadiyah Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta. Foto: Affan/Telisik

" Kemashlahatan itu yang pokok ada lima, yaitu perlindungan jiwa raga, agama, keluarga, akal pikiran dan harta kekayaan kita dan saat ini kita dihadapkan pada keadaan untuk melindungi jiwa raga karena ada persebaran COVID-19. "

YOGYAKARTA, TELISIK.ID - Muhammadiyah COVID-19 Command Center (MCCC) telah mengadakan rapat koordinasi terkait tuntunan ibadah di masa darurat secara daring yang dipandu dari Pusat Syiar Digital Muhammadiyah di Kantor PP Muhammadiyah Cik Di Tiro Yogyakarta, Jumat (1/5/2020).

Rapat yang dipandu Wakil Ketua MCCC, Arif Jamali Muis, dihadiri Ketua Majelis Tabligh Fatturahman Kamal, Ketua Majelis Tarjih Prof Dr Syamsul Anwar, Ketua MCCC Agus Samsudin, diikuti 165 orang dari berbagai pimpinan wilayah dan daerah Muhammadiyah di Indonesia.

Ketua PP Muhammadiyah, Agus Taufiqurrahman, menyampaikan, sedari awal sejak diumumkannya pasien 01 dan 02 oleh pemerintah, Muhammadiyah segera memutuskan untuk terlibat dalam penanganan COVID-19 dengan membentuk gugus tugas.

Bahkan, sebelum Gugus Tugas COVID-19 pemerintah dibentuk, Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah membentuk MCCC yang akan memimpin seluruh kegiatan Muhammadiyah dalam rangka ikhtiar mencegah penularan dan mengatasi COVID-19.

Syamsul Anwar, Ketua Majelis Tarjih PP Muhammadiyah, mengimbau semua warga Persyarikatan Muhammadiyah untuk mematuhi fatwa yang sudah dikeluarkan PP Muhammadiyah agar bisa cepat terbebas dari COVID-19.

Baca juga: Enam Manfaat Serai yang Menakjubkan

Syamsul juga mengatakan, agama Islam bertujuan untuk memberi kemashlahatan bagi umat manusia.

"Kemashlahatan itu yang pokok ada lima, yaitu perlindungan jiwa raga, agama, keluarga, akal pikiran dan harta kekayaan kita dan saat ini kita dihadapkan pada keadaan untuk melindungi jiwa raga karena ada persebaran COVID-19," katanya.  

Lebih lanjut Syamsul Anwar mengatakan, dalam rangka perlindungan tersebut, ibadah yang biasanya bisa dilakukan dengan normal terpaksa tidak dilakukan secara normal.

"Biasanya kita berjemaah salat tarawih dan salat Jumat di masjid, terpaksa tidak kita lakukan. Dengan melakukan demikian bukan berarti kita melanggar agama karena tujuan dari agama adalah untuk perlindungan manusia dan agama tidak bersifat memberatkan," tegasnya.

Sementara Fatturahman Kamal, Ketua Majelis Tabligh, menyampaikan agar seluruh muballigh, dai dan warga Persyarikatan Muhammadiyah berpegang teguh pada fatwa Majelis Tarjih PP Muhammadiyah.

"Karena dalam saat bersamaan muncul tulisan-tulisan yang membingungkan warga atau bahkan pengurus Muhammadiyah," paparnya.

Fatturahman mengatakan, jangan sampai wabah COVID-19 menjadikan dakwah dan tabligh Muhammadiyah terhenti.

"Wabah COVID-19 harus menjadi titik tolak revolusi dakwah digital Persyarikatan Muhammadiyah yang selama ini kurang diperhatikan dengan baik," katanya.

Baca juga: Sepuluh Bocah di Bombana Dikarantina

Saat ini seluruh seluruh struktur Majelis Tabligh dan muballig Muhammadiyah yang berada di garis depan betul-betul memegang manhaju taisir, yasiru wala tuassiru, mudahkan urusan agama karena memang itu perintah Allah SWT.

"Namun kita tidak memudah-mudahkan," tegas Fatturahman, yang menambahkan, ibadah berjemaah itu karakter warga Muhammadiyah dan diperintahkan Allah. Tapi, menjaga nyawa juga perintah Allah SWT.

"Para dai muballigh Muhammadiyah harus berada di garis depan menjaga kehidupan manusia. Tidak ada larangan beribadah, kita hanya berpindah dari satu kewajiban yang diperintahkan Allah, kepada kewajiban lain yang juga perintah Allah," lanjutnya.

Terkait dengan banyak warga Muhammadiyah yang bertanya, apakah fatwa PP Muhammadiyah berlaku untuk semua daerah, berlaku tidak zona merah atau zona hijau? Syamsul Anwar menyampaikan, dalam fatwa tidak disebutkan tentang zona-zona.

"Pada asasnya dengan pedoman itu dalam rangka menutup jalan sehingga dilaksanakan dengan hati-hati, yaitu dengan beribadah di rumah karena yang dihadapi tidak tampak," kata Fatturahman, Minggu (3/5/2020).

Menurutnya, lebih baik menghindari sebelum kasus terjadi. "Dan persoalannya bukan ini diterapkan di mana, tapi lebih pada kehati-hatian serta mencegah sesuatu sebelum terjadi," tegasnya.

Fatturahman Kamal menyatakan, bermuhammadiyah adalah bagian dari kehidupan berjemaah. “Saat ini kita harus mengikhlaskan diri untuk patuh kepada dua organ utama, yaitu ulil amri dan para ulama kita yang dengan tulus ikhlas berijtihad secara maksimal," terang Fatturahman lagi.

Katanya lagi, kita mengambil tindakan preventif, jangan sampai nunggu ada korban baru mengambil langkah-langkah berikutnya.  

Reporter: Affan

Editor: Rani

Artikel Terkait
Baca Juga